AMBON LaskarMaluku.com – Beberapa anggota Komisi III DPRD provinsi Maluku, merasa kesal dengan sikap tidak Transparan dari mitra strategis. Khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi Maluku yang mengelola proyek-proyek yang bersumber dari APBD dan APBN.
Kekesalan beberapa anggota komisi III ini, melampiaskan emosional mereka’ tatkala sidang terbatas dengan mitra strategis yang berlangsung di ruang rapat paripurna Senayan Karang Panjang Ambon Senin (28/04/25).
Ketua Komisi III DPRD provinsi Maluku, Djemi Pattiselano mengemukakan, rapat terbatas dengan mitranya tersebut, membicarakan tentang rencana pembatasan pengawasan tahap ke dua, yang harus disinkronisasikan secara mantap dan kredibel.
Anggota DPRD dari dapil Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengakui kalau koordinasi yang tengah dilakukan dengan mitranya tidak terlepas dari masih terjadinya miss komunikasi di lapangan saat pengawasan tahap pertama.
“Kita berkoordinasi supaya nanti dalam pengawasan di lapangan itu, tidak terjadi miss komunikasi objek pengawasan itu, betul-betul bisa sampai karena yang kemarin -kemarin itu, ada beberapa objek yang kita tidak sampai karena masih ada mis komunikasi soal pendamping makanya kita rapat lagi, untuk evaluasi kekurangan-kekurangan pengawasan tahap pertama supaya tahap kedua ini, jauh lebih baik untuk kita bisa sampai di semua-semua titik yang menjadi pembiayaan dari APBD maupun APBN, “Ujar Djemi Pattiselano, Ketua Komisi III dari Fraksi PDIP DPRD provinsi Maluku.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan SBT ini menuturkan, Proses pembiayaan pengawasan yang dilakukan pihaknya melalui anggaran sekretariat dewan. Sedangkan Satker dan PPK yang akan ikut mendampingi dalam proses pengawasan nanti, berasal dari pihak pendamping.
Enam (6) titik yang menjadi pengawasan tahap kedua ini adalah,
Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Aru dan Kabupeten Buru Selatan,
“Titik pengawasan agak lumayan banyak karena datanya belum terkumpul semua, jadi kami belum tau tapi cukup banyak titiknya, kalau APBN tidak semua kabupaten kota ada, karena sesuai dengan kegiatan Pagu mereka untuk tahun 2024, “Kata Djemi Pattiselano menuturkan.
Mitra strategis dari Komisi yang membidangi Infrastruktur ini adalah; Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku, Balai Wilayah Sungai Maluku, Dinas PU Maluku, Balai Perhubungan Darat dan Transportasi Sungai dan Danau Maluku, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku. (Andi Sagat)