AMBON,LaskarMaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Maluku membahas 15 (Lima Belas) program kegiatan, salah satunya adalah pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) dan pembentukan RPJMD.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun, kepada wartawan diruang kerjanya,” Selasa (7/1/2025).
Watubun, mengatakan, Saat ini Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang merupakan alat kelengkapan DPR yang berfungsi untuk mengatur agenda DPR serta mengelola lingkup kerja dari komisi-komisi yang ada di DPR untuk mengkoordinasikan kegiatan dan mengambil keputusan.
“Jadi kurang lebih ada 15 program kegiatan, salah satunya adalah pembentukan Panitia Khusus (PANSUS). Dan pembentukan Pansus muaranya adalah pansus untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Politisi senior PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, Karena kita ingin cepat, walaupun Gubernurnya belum dilantik, tapi kita mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pengusulan RPJMD-nya. Karena ada tim harmonisasi di level pemerintah daerah dengan Gubenur dan Wakil Gubernur terpilih ini.
“Jadi dengan Tim Harmonisasi itu maka mereka mengintregasikan apa yang menjadi visi gubernur baru,” Jelas Watubun.
Dikatakan, Kemudian dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk kepentingan mengakomudasi visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,maka dengan begitu DPRD akan membahas, maka kita sudah menetapkan.
“Ada satu kegiatan yaitu atau program pembentukan Pansus itu salah satunya adalah pembentukan Pansus RPJMD. Jadi Kita ingin mempercepat, supaya ketika Gubernur dilantik dia harus lari cepat. Dia mengejar seratus hari kerja atau dia cepat merealisasi apa yang dia kampanyekan,” tandas Watubun.
Menurut Watubun, ini kan sudah terpilih, tidak ada gugatan,itu berarti itu akan menjadi Gubernur Pemerintah Provinsi Maluku, yakni Gubernur dan Wakil Gubenur Maluku.
“Jadi kita berharap,dengan begitu,maka ya visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru harus diintregasikan kedalam dokumen RPJMD kita bahas dan kita tetapkan,” harpnya.
Menurut dia, Sebab RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun oleh Pemerintah Daerah dan disetujui oleh DPRD. Dokumen ini berisi rencana strategis pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun.
Dijelaskan, Karena arah kebijakan Gubernur selama lima tahun itu bermuara dari pada RPJMD itu. Dan RPJMD itu sebagai gaindens kepada kita yang merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD).
“Supaya dengan begitu maka Gubernur bisa melaksanakan seluruh kebijakannya. Pasti DPRD akan berklaborasi. Karena dalam Undang-Undang Pemerintahan daerah mengatakan, bahwa unsur penyelenggara pemerintahan itu adalah Gubernur, Eksekutif dan Legislatif atau pemerintah daerah dan DPRD,” jelasnya.
Dikatakan, RPJD merupakan dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah jangka panjang (20 tahun) yang disusun oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD. Dokumen ini menjadi pedoman untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Oleh karena itu kita harus dukung.
Dan kita masih Weit And Sih, tentang apa langkah-langkah, dan kebijakan Gubernur terpilih nanti.
“Jadi kita harapkan ketika dia dilantik dia melaksanakan seluruh kehendak rakyat yang disampaikannya, yang diklaborasi dalam visi dan misi gubenur terpilih, jadi seperti itu,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Watubun mengatakan, Yang kedua, kita juga mempercepat proses pembentukan pansus untuk menyelesaikan tata cara pelaksanaan sidang (TPCS) pada Badan Kehormatan (BK).
“Jadi sidang kode etik itu, tata caranya harus diperjelas, lalu supaya itu dia menjadi rujukan, dia menjadi Rel bagi kita supaya setiap langka tindak tanduk kita itu tidak boleh keluar dari Rel itu,” ujarnya.
Seraya menambahkaan, Karena kita diikat oleh kodek etik sehingga bisa memungkinkan kita untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan kita secara tertanggung jawab sebagai Wakil Rakyat yang mengatasnamakan rakyat.
“Ya berusaha untuk melaksanakan apa kehendak rakyat bersama-sama dengan pemerintah daerah. Saya kira itu salah satu dari beberapa kongklusi rapat BAMUS dihari ini,” tandas Watubun. (L04).