AMBON, LaskarMaluku.com – Besok, 18 Maret 2025 pukul 15.00 Wit, Bodewin Mailuhu dilantik sebagai anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029.
Hal ini ditegaskan, oleh Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz, saat dikonfirmasi Senin (17/3/2025)

Diketahui, pelantikan ini sebelumnya sempat tertunda karena kendala teknis, namun dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku, kini seluruh persiapan telah rampung dan undangan resmi telah disebarkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari almarhumah Noni Rusel kepada Bodewin Mailuhu. Meskipun ada sedikit keterlambatan karena transisi pemerintahan, namun setelah SK Gubernur diterbitkan pada 14 Maret 2025, pelantikan bisa segera dijadwalkan.
“Beliau juga mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kota Ambon, Sekretariat DPRD, serta seluruh pihak terkait yang memastikan bahwa pelantikan ini berjalan dengan baik. Kehadiran Bodewin Mailuhu di DPRD Kota Ambon diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat,” jelasnya.
Dengan dilantiknya Bodewin Mailuhu kekosongan kursi anggota DPRD Kota Ambon dapat terisi secara utuh, sehingga kerja legislatif dapat berjalan lebih efektif.
Kehadirannya, diharapkan membawa warna baru dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam pembangunan Kota Ambon.(L06)