AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun ST, SH mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten Maluku Tengah yang menunjukkan keseriusan dalam menangani konflik sosial yang terjadi antara Negeri Sawai dan Negeri Administratif Masihulan sejak 3 April 2025 lalu.

Walau begitu, langkah tersebut lanjut George Watubun, diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.
Sebab setiap perkataan dan perbuatannya harus disertai dengan langkah nyata bukan sekedar ucapan belaka.

“Kalau komitmen segera buka jalan. Bangun rumah penduduk masyarakat adat Masihulan, “kata BGW melalui pesan singkatnya kepada LaskarMaluku.com Sabtu (26/7/25) setelah membaca pernyataan bupati Maluku Tengah, “Soal Pemkab Malteng Komitmen Penanganan Konflik Sosial Sawai – Masihulan Secara Damai,” (dikutip Kaberesi Jurnalis com.

Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir, menegaskan bahwa penanganan konflik ini dilakukan secara cepat, terarah, dan berkelanjutan, demi menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat rekatan sosial di tengah masyarakat.

“Sejak awal terjadinya konflik, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda dan seluruh pihak terkait telah mengambil langkah-langkah strategis, antara lain melakukan koordinasi intensif, memastikan situasi keamanan tetap terkendali, mendorong penyelesaian konflik secara damai, menyalurkan bantuan kedaruratan, dan membentuk posko pemantauan dan pos pelayanan terpadu,” tegas Bupati Malteng yang biasa disapa Bang Ozan.

Bupati Malteng juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas Penanganan Konflik Sosial, khususnya kepada Forkopimda, jajaran TNI/Polri, OPD, para camat, raja, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda yang telah bekerja keras menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

“Penanganan konflik ini tidak bisa dilakukan secara parsial atau bersifat jangka pendek, melainkan harus melalui pendekatan komprehensif, Rekonsiliasi, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi, agar pemulihan dapat menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, Pemkab Malteng berkomitmen penuh untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi menjaga kedamaian dan masa depan masyarakat yang lebih baik.

“Dengan pendekatan komprehensif dan komunikasi humanis, diharapkan konflik dapat diselesaikan secara damai dan masyarakat dapat kembali hidup dengan normal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan agar proses mediasi dan perumusan kesepakatan damai segera difasilitasi berdasarkan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

“Kita harus buktikan bahwa Malteng mampu menyelesaikan persoalan internalnya dengan cara yang beradab dan bermartabat. Kita berkomitmen penuh untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi menjaga kedamaian dan masa depan masyarakat yang lebih baik,” tandasnya

Sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun. ST, mengingatkan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir untuk fokus membangun rumah masyarakat adat Masihulang Kecamatan Seram Utara.

Pasalnya, sudah ada pembicaraan antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk membangun rumah masyarakat adat Masihulang, pasca konflik sosial yang terjadi tanggal 3 April 2025 lalu.

“Sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari Pemda Maluku Tengah, langkah kongkritnya belum dirincikan, model skema proses pembangunan tersebut juga belum ada,”sesal Watubun dalam keterangan pers, Senin (14/7/2025) di kantor DPRD Maluku.

Lantaran itu, Watubun meminta Pemda Maluku Tengah intensif melakukan koordinasi dengan tepat dan terpadu.

“Kita juga sudah mendengar dan sudah menerima aspirasi dari masyarakat, tapi pemerintah kabupaten Maluku Tengah itu jangan tidur saja di tempat, mereka yang harus bergerak, ” tegas Watubun. (L05)