AMBON, LaskarMaluku.com – Sejumlah pemuda dari gerakan Pemuda Marhaen Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku pada Kamis (22/5/2025) pukul 11.25 WIT.
Mereka menuntut kejelasan atas dua proyek air bersih di Tayando, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, yang hingga kini mangkrak meski telah menelan anggaran lebih dari Rp50 miliar.
Proyek tersebut masing-masing dikerjakan oleh PT Fikri Bangun Persada senilai Rp 21 Miliar, dan PT Citra Mutiara Abadi senilai lebih dari Rp 31 miliar. Keduanya didanai melalui anggaran pemerintah untuk membangun sarana air bersih di wilayah terluar Provinsi Maluku. Namun, alih-alih menyelesaikan pekerjaan, kedua proyek itu kini terbengkalai tanpa kejelasan, menyisakan kekecewaan mendalam di tengah kebutuhan dasar warga yang tak kunjung terpenuhi.
Dalam orasinya, Adi Tamsil Kadimas, Koordinator Lapangan II pemuda Marhaen Maluku, menegaskan bahwa pihaknya menduga kuat adanya penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan dua proyek tersebut.
Ia meminta DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi III, segera memanggil kontraktor dan dinas teknis untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secara terbuka.
“Kami mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Jangan hanya aktif di dapilnya sendiri, sementara daerah-daerah terjauh seperti Tayando dibiarkan jadi ladang kongkalikong,” ujar Adi kepada wartawan.
Adi, yang juga mahasiswa Magister Universitas Muhammadiyah Jakarta, menekankan pentingnya perhatian serius terhadap wilayah-wilayah yang secara geografis sulit dijangkau, namun justru sering dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan pribadi dengan dalih pembangunan.
“Bayangkan, anggaran sebesar itu cair sejak April 2024, tapi progres di lapangan nol besar. Fungsi DPRD dalam pengawasan dipertanyakan. Jangan sampai kondisi geografis dijadikan alasan untuk melemahkan tanggung jawab negara kepada rakyatnya,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ir. Rimaniar Julindra Hetharia, ST., M.Sos., I.PP., anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dari Partai NasDem, yang hadir mewakili lembaganya, menyatakan apresiasi atas aspirasi yang disuarakan para demonstran.
“Komisi III saat ini sedang bertugas di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Namun saya pastikan, semua aspirasi ini akan saya sampaikan langsung kepada mereka,” ucap Julindra dengan nada diplomatis.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, serta berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar seperti air bersih.
Aksi ini membuka kembali luka lama tentang ketimpangan pembangunan di wilayah kepulauan. Tayando, sebagai bagian dari Kota Tual yang berada di wilayah terluar Provinsi Maluku, kerap menjadi simbol dari wilayah yang dilupakan. Ketika miliaran rupiah digelontorkan, masyarakat berharap solusi nyata, bukan proyek yang hanya tercatat di atas kertas.
Pemuda Marhaen Maluku menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka juga menyerukan agar seluruh proyek di wilayah 3 T (tertinggal, terdepan dan, terluar) diaudit secara transparan dan independen.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak pembohongan. Masyarakat Tayando berhak atas air bersih, dan berhak tahu ke mana uang negara mereka mengalir,” tegas Adi Tamsil mengakhiri orasinya.
Bayangkan, anggaran sebesar itu cair sejak April 2024, kata Adi, tetapi progres di lapangan nol besar. Fungsi DPRD dalam pengawasan dipertanyakan. Jangan sampai kondisi geografis dijadikan alasan untuk melemahkan tanggung jawab negara kepada rakyatnya.
Selain itu ia mengaku Aksi ini membuka kembali luka lama tentang ketimpangan pembangunan di wilayah kepulauan Tayando, sebagai bagian dari Kota Tual yang berada di wilayah terluar Provinsi Maluku, kerap menjadi simbol dari wilayah yang dilupakan. Di mana miliaran rupiah digelontorkan, masyarakat berharap solusi nyata, bukan proyek yang hanya tercatat di atas kertas.
Ia juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka juga menyerukan agar seluruh proyek di wilayah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar) diaudit secara transparan dan independen.
Berdasarkan hasil investigasi yang telah di lakukan terhadap dua pekerjaan ini baik air bersih di Desa Dula laut yang seharusnya sambungan Rumah itu terdapat 175 unit tapi ternyata kondisi lapangan tidak seperti data yang dimiliki bahkan hasil sampel air yang diambil ternyata kondisi air sangat memprihatinkan untuk di konsumsi oleh warga. Padahal anggaran puluhan milyar itu diduga pekerjaannya asal-asalan sehingga tidak memiliki filter air yang baik. Kondisi ini tercipta ditengah maraknya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Maluku.
Pekerjaan SPAM di Pulau Tayando dan Kota Tual pu, sampai saat ini pekerjaan belum selesai 100%.
Padahal kontrak pekerjaan dengan waktu pekerjaan yang sudah berakhir pada bulan April 2024 namun kondisi pekerjaan belum selesai.
Pembangunan jaringan perpipaan SPAM Tual untuk kawasan Ohoi Dula Laut Kota Tual yang dikerjakan oleh PT.CITRA MUTIARA ABADI dengan nilai anggaran Rp. 31.498.843.000. dengan kontrak pekerjaan kurang lebih 11 bulan 330 hari kalender, waktu pekerjaan mulai pada bulan Juni 2023 sampai dengan April 2024.
Sementara pekerjaan SPAM Tayando kota tual dikerjakan oleh PT. FIKRI BANGUN PERSADA dengan nilai anggaran Rp. 21.385.489.344. dengan kontrak pekerjaan yang berdurasi kurang lebih 11 bulan atau 330 hari kalender dengan waktu pekerjaan mulai Juni 2023 sampai dengan bulan April 2024.
Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak pembohongan terhadap masyarakat setempat. Masyarakat Tayando berhak atas air bersih, dan berhak tahu kemana uang negara mengalir.
Oleh Sebab itu kami dari LSM Gerakan Pemuda Marhaen Maluku menuntut agar;
1.meminta penjelasan pihak Balai Sarana Permukiman terkait pemasangan Sambungan Rumah (SR) pada kawasan dula laut kenapa tidak sesuai 175 Unit dan kenapa kualitas air sangat kotor untuk dikonsumsi.
2 kami meminta penjelasan pihak Balai Sarana Permukiman terkait belum rampungnya pekerjaan pembangunan SPAM Tayando.
- Kami mendesak kementerian PUPR dalam hal ini Dirjen Sumber daya air agar segera mengevaluasi dan mencopot kepala balai sarana permukiman dan Satker air bersih
- Kami mendesak pihak DPRD Provinsi Maluku untuk segera memanggil kepala balai sarana permukiman, Satker air bersih, PPK serta kontraktor pelaksana untuk kita Rapat Dengar Pendapat (RDP)
- Kami mendesak pihak Polda Maluku agar segera memanggil pihak balai sarana permukiman dan kontraktor pelaksana agar dimintai keterangan terkait dua paket pekerjaan diatas,” tegas Adi Tamsil mengakhiri orasinya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ir. Rimaniar Julindra Hetharia, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, yang hadir mewakili lembaganya, menyatakan apresiasi atas aspirasi yang disuarakan para demonstran.
“Komisi III saat ini sedang bertugas di Kabupaten Maluku Barat Daya. Namun saya pastikan, semua aspirasi ini akan saya sampaikan langsung kepada mereka.
DPRD sebagai representasi rakyat Maluku, terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, serta berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar seperti air bersih,” Tandas Rimaniar. (L05)