AMBON,LaskarMaluku.com – Rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang menginfeksi sistem sarat pusat, dan umumnya ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi, seperti anjing, kucing atau hewan liar lainnya.
Untuk mencegah penyebaran rabies, maka penting untuk dilakukan vaksinasi terhadap hewan-hewan dimaksud.
Namun di Ambon, ternyata masih ada sebagian besar warga yang keberatan jika hewan peliharaan mereka divaksin oleh pihak berwenang, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP)
“Ini yang saya temui ketika berbicang dengan Pak Kadis DPKP Kota Ambon. Jadi memang masih ada warga yang keberatan hewan anjing mereka divaksin,” kata Anggota DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw kepada wartawan di Ambon, Jumat (14/03/2025).
Politisi Golkar itu menyatakan, alasan warga menolak vaksinasi dikarenakan obat yang masuk ke dalam tubuh anjing akan bertahan dan memakan waktu yang cukup lama.
Sehingga mereka tidak bisa mengkonsumsi hewan tersebut jika dalam keperluan mendadak.
“Nah, itu yang jadi alasan warga,” jelasnya
Kendati begitu, Dessy mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta DPKP untuk dapat melakukan vaksinasi di wilayah Kuda Mati, Ambon.
“Karena kan ada satu kasus rabies yang menyebabkan kematian warga. Makanya saya mintakan untuk dinas lakukan vaksin hewan peliharaan di Kuda Mati,” ungkapnya
Dessy juga mengimbau kepada warga Kota Ambon yang memiliki hewan peliharaan anjing agar bisa mengikuti program vaksinasi anjing yang dilakukan pemerintah.
“Sebab ini demi kebaikan kita semua. Virus rabies ini cukup berbahaya, yang bisa menyebabkan kematian,”(L06)