AMBON,LaskarMaluku.com – DPRD kota Ambon mengutuk keras tindakan pelecehan yang dilakukan oknum pegawai kontrak Satpol PP Ambon terhadap CPNS Satpol PP.

Menyikapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai kontrak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, NW alias Noat terhadap CPNS di instansi yang sama berinisial CM, DPRD Kota Ambon bereaksi keras, mereka mengutuk tindakan pelecehan tersebut jika terbukti benar.

“Ini tindakan asusila yang tidak bisa dibenarkan,apalagi ini terjadi kepada kita punya CPNS, kita ingin membangun Kerja profesional bagaimana kalau di internal saja ada oknum-oknum yang berbuat tidak senonoh, jadi harus ada tindakan tegas jika terbukti, ” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Far-Far kepada wartawan di Ambon Jumat (19/9). Via Telpon oleh media LaskarMaluku.com

Politisi partai Perindo kota Ambon ini, juga meminta Pemkot transparan dalam pengusutan kasus tersebut sehingga tidak terkesan ada tindakan diskriminasi maupun intimidasi.

“Prinsipnya itu harus transparan, secepatnya dan Profesional dari BKD dan Inspektorat, minimal ada hasil yang bisa di publis dan di pertanggungjawaban terkait dengan kasus yang diselidiki, supaya dibuka secara transparan karena ini menyangkut perempuan dan nama baik institusi, “pungkasnya.

Dirinya mendukung pemerintah kota Ambon dalam hal ini BKD dan Inspektorat untuk melakukan tugas sebagaimana mestinya .(L06)