AMBON, LaskarMaluku.com — DPRD Provinsi Maluku, secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan Dokumen yang berjumlah sebanyak tiga puluh karung yang hilang di “Curi” di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Desakan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun, kepada wartawan, usai menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan Maluku dan unsur pihak Kepolisian Reserse kriminal Polda Maluku, yang berlansung di lantain2 ruang paripurna, Kamis (3/7/2025).
Ketua DPRD Maluku, mengatakan DPRD punya kewenangan menyampaikan saran dan pandangan kepada kita dukung penuh polisi untuk mengusut tuntas sebagai aparat penegak hukum untuk kasus tersebut.
“Kita fokus kasus ini, kasus penghilangan pencurian atau kesengajaan terhadap hilangnya dokumen yang perlu kita klarifikasikan apakah berjumlah 30 dokumen atau lebih. Kita sudah harus rapat dan memastikan proses hukum harus berjalan dan harus transparan terang benderang,” ujar Watubun.
Dijelaskan, kemudian pada pemerintah daerah juga coba kalau kita pastikan untuk ada penegakan disiplin pada ASN yang terlibat. Kata Watubun, Jadi kalau ada indikasi itu kita dorong. Dan sudah teman-teman meminta untuk gubernur mengNonaktifkan, ya bagian beserta stafnya yang terlibat.
“Ada pejabat disitu yang terlibat supaya memudahkan fokus penegakan hukum untuk proses ini bisa diungkapkan secara tuntas, seperti itu, dan ini angaran satu peroode 2019-2024,” jelasnya.

Disinggung, apakah ada keterlibatan Mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail?, kata Watubun, ini karena sudah ranah hukum, apakah Murad atau tidak itu nanti urusan hukum.
“Kita tidak boleh berandai tapi sebenarnya saya sudah dipertegas, ini periode 2019-2024, bisa saja polisi yang punya kewenangan. Jang saya bertindak sebagai polisi, saya bertindak sebagai politisi saja,” pungkasnya.
Politisi senior PDI-P ini juga menyatakan, Yang pertama secara internal pemerintah harus mendukung DPRD yang secara inisiatif, sudah memastikan adanya peraturan daerah (Perda) tentang kearsipan, dan itu penting, supaya kalau ada orang yang melenceng kiri melenceng kanannya itu sudah ada.
Lanjut Watubun, kemudian perda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik supaya ada digitalisasi arsip, kemudian arsiparisnya itu juga ada lalu proses penyandaan kearsipan ini dia harus tahu.
“Terustrang kasus ini mencoreng wajah pemerintah daerah karena ini baru pernah saja terjadi seperti ini. Sekali lagi ini menampar mencoreng dan membuat malu wajah pemerintah daerah, dan saya harapkan jangan sampai yang seperti ini terjadi lagi,” tandas Watubun.
Watubun menambahkan, ini DPR menduga saja. Ini antara pejabat yang diduga bermain di bidannya itu lalu bersama dengan kontraktor asal pengusaha yang bekerja proyek di dinas itu, yang diduga mereka bersekongkol pemufakatan kejahatan yang mereka lakukan.
“Dan dugaan itu saya harapkan untuk di usut tuntas kedepan. Karena mereka harus hati-hati,” pungkasnya.
Watubun juga menyampaikan, DPRD juga tadi, dalam percakapan dalam diskusi dan dalam rapat tadi juga mengungkapkan, banyak kejanggalan dalam pemanfaatan dana “BOS”, Dana DAK. Bahkan proyek dan kegiatan-kegiatan di lapangan itu banyak bermasalah.
“Dan karena masalah itulah yang kemudian bisa saja memunculkan adanya suatu pemufakatan jahat untuk menghilangkan barang bukti, ini yang harus di usut tuntas,” tegasnya.
Dikatakan, Tapi secara bertahap, kami minta polisi bergerak dulu untuk kasus ini supaya motif dibalik itu nanti bisa diungkapkan.
Bisa untuk kepentingan peribadi untuk menghilangkan barang bukti atau untuk satu maksud besar yang lain, kan kita tidak tauh, atau juga bisa saja motif sabotase atau apa, kan kita tidak tauh.
“Jadi kita berharap menyerahkan ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk harus mengungkap tuntas atas kasus tersebut,” harapnya.
Selain itu, kasus ini tidak hanya melibatkan kepala-kepala bidan saja, tapi di sinyalir, bisa juga ada keterlibatan kepala-kepala sekolah didalamnya, karena dana ini dia turun ke sekolah-sekolah. Tapi saya yakin, pemerintah ini punya arsip. Orang boleh berganti tapi sistem kan tetap.
“Jadi arsip itu juga ada di keuangan, Inspektorat dan bahkan sekolah-sekolah juga pasti ada, jadi kasus ini pasti berbentut panjanglah. Lalu saya harapkan yang juga kepala sekolah yang kerja tidak beres dia juga harus siap-siap diri,” pungakanya. (L04).
