AMBON,LaskarMaluku.com– DPRD Kota Ambon mendesak Dinas PUPR untuk melengkapi Persyaratan untuk Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diusulkan Dinas PUPR Kota

Pasalnya, usulan Dinas PUPR Ambon mengalami hambatan, dikarenakan persyaratan belum lengkap sehingga proses yang harusnya sudah berada di tahap harmonisasi harus tertunda

Hal tersebut lantas membuat DPRD Kota Ambon mendesak OPD terkait melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terhadap ranperda eksekutif yang di usul oleh Dinas PUPR terkait RTRW ada tahapan tahapan yang harus digeluti oleh OPD terkait, soal kelengkapan persyaratan administrasi pembentukan ranperda dimaksud, ” jelas Ketua Bapemperda DPRD Kota Ambon Lucky Upulatu Nikijuluw kepada wartawan di DPRD Kota Ambon Rabu (1/10/2025)

Menurutnya, pasca persyaratan dilengkapi, DPRD akan mengusulkan ke Kanwil Kemenkumham untuk melakukan tahapan Harmonisasi seperti halnya tiga Ranperda yang telah melalui tahapan tersebut.

“Nanti kita usulkan kepada Kanwil Kemenkumham Maluku untuk dilakukan lagi rapat harmonisasi, saat ini ada kita dorong OPD terkait untuk melengkapi persyaratan administrasinya dulu

Untuk diketahui, DPRD Kota Ambon terus genjot implementasi dan penetapan Peraturan Daerah ( Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Ambon.
Perda tersebut diakui sebagai payung hukum untuk menarik minat Investor yang melakukan investasi di Kota Ambon.

“Perda RTRW ini bisa menjawab seluruh kepentingan dari para pelaku usaha dan masyarakat kota Ambon, karena dari pajak dan retribusi itulah kita bisa perbaiki jalan, nyalakan lampu setiap malam,bisa bikin seluruh sarana dan Prasarana. Kita juga pastikan bahwa lewat Perda ini Kita akan gelar karpet merah bagi investor yang mau berinvestasi di Wilayah Kota Ambon, “ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya,

Politisi muda partai Perindo Kota Ambon ini, mengungkapkan komitmen yang bersama Pemkot untuk menciptakan Iklim Investasi yang nyaman.

lanjutnya, menjadi penting mengingat situasi dan keadaan Kondisi keuangan daerah dengan adanya kebijakan kebijakan pemerintah pusat mengenai efisiensi, pemotongan dan lain sebagainya.

“Ini juga menjadi wujud kerja nyata dari DPRD Kota Ambon lewat panitia kerja yang dibentuk dan melakukan rapat berkali-kali, untuk melakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi pajak dan retribusi kita ,terkait dengan kepentingan investor kedepan

Far far menyatakan sikap optimisnya akan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon di bawah kepemimpinan Walikota Ambon Bodewin.

Menurutnya, seluruh program kegiatan Walikota sampai ke implementasinya bermuara untuk menjawab kebutuhan masyarakat .

“Saya Optimis dengan visi misi dari Walikota saat ini, dan Kami DPRD Kota Ambon akan terus kawal itu guna menghadirkan keputusan keputusan dan kebijakan yang Pro kepada masyarakat serta seluruh program dan kegiatan yang nantinya di biayai APBD arahnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, “tegasnya