AMBON,LaskarMaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) atau petunjuk pelaksana (juklat) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebijakan efisiensi anggaran yang harus diterapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela mengatakan, efisiensi anggaran menjadi fokus utama dalam rangka meningkatkan efektivitas belanja daerah serta menyesuaikan dengan kondisi perekonomian saat ini.
Hal tersebut dilakukan karena telah diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
Namun, DPRD juga masih menunggu regulasi resmi sebagai acuan dalam penerapan kebijakan tersebut agar implementasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendukung langkah efisiensi. Dan kami nanti akan melakukan tahapan bersama-sama dengan Pemerintah Kota untuk melihat APBD 2025 kita untuk program mana yang harus diefisiensi,” kata Morits di Ambon, Sabtu (15/02/2025).
Morits menyatakan, efisiensi ini bukan kemauan dari DPRD dan Pemkot Ambon, tapi telah menjadi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang harus dilaksanakan. Sehingga akan dilakukan pemangkasan anggaran seperti untuk biaya perjalanan dinas dan program lainnya.
“Prinsipnya kita tunggu juknis dari Kemendagri dan Kemenkeu karena item-item didalamnya itu dijabarkan oleh mereka. Kita juga meminta agar publik dapat memahami hal ini. (L06)