AMBON, LaskarMaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong peningkatan status Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Ambon dari tipe D (prarural) menjadi tipe C (rural).

Dorongan ini disampaikan DPRD dalam rapat bersama Kapolres Ambon, Pemkot, dan warga Hunuth di Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu (17/09/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD menilai bahwa beban kerja Polsek saat ini sudah tidak sebanding lagi dengan kapasitas yang dimiliki, baik dari segi rsolan, sarana prasarana, maupun kewenangan.

“Ini hasil dari rapat kita di hari ini. Jadi kita rekomendasikan supaya status Polsek Teluk Ambon ditingkatkan dari D ke C,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Ambon, M. Fadli Toisuta Rabu (17/9/2025)

Menurutnya, wilayah hukum Polsek Teluk Ambon mencakup daerah yang terus berkembang, dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat.

Ini tentu berdampak langsung terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga perlu ada penyusuaian struktur.

Selain itu, DPRD juga meminta pihak kepolisian Polres Ambon untuk terus melakukan langkah preventif dan menjaga Kamtibmas di Desa Hunuth/Durian Patah dan Ambon pada umumnya.

“Karena jika keamanan terganggu, ini juga akan berdampak pada investasi yang enggan hadir di kota ini,” ucapnya

Ditambahkan, DPRD juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk dapat membangun pos pengamanan permanen di wilayah desa Hunuth/Durian Patah.

“Ini untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat di Desa Hunuth,” ujarnya. (L06)