AMBON,LaskarMaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta, masyarakat harus sadar dan punya keberanian untuk tidak memberikan uang parkir kepada jukir yang tidak resmi

” Jadi, jangan masyarakat berikan uang kepada Jukir yanf tidak Resmi ” Tega, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far di Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (19/05/2025).

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengeluarkan kebijakan soal titik-titik lokasi yang menjadi lahan parkir resmi di Ambon.

Untuk itu, masyarakat harus mendukung kebijakan tersebut dengan tidak memberikan tarif parkir diluar titik lokasi yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau kita berikan ke jukir liar, itu akan merugikan pemerintah sebab pemasukan retribusi tidak disetor ke kas daerah,” ucapnya

Politisi Perindo itu mengaku, jukir liar tidak pernah kapok. Meski sudah ada pelaku yang diproses oleh tim cyber pungutan liar (pungli) Pemkot Ambon, tapi tetap saja ada oknum yang mengambil untung dari area ini.

“Masyarakat harus tahu bahwa kalian punya hak untuk menolak membayar jika jukir tidak resmi meminta bayaran. Ini adalah bagian dari pemberantasan pungli,” tegasnya

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk berani menolak penagihan tarif yang dilakukan oleh juru parkir (jukir) liar atau ilegal.

Hary juga mendorong Pemkot Ambon untuk menerapkan proses pidana badan jika kedapatan jukir yang terbukti pungli.

“Jangan hanya pembinaan tapi harus ada proses pidana badan. Selain itu akan memberikan efek jera, tujuan lain juga supaya kita atur Ambon ini dengan baik, tertib, dan sesuai harapan kita semua Ambon Par Samua,(L06)