AMBON, LaskarMaluku.com — Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendorong dinas terkait dalam hal ini dinas teknis untuk segera lakukan tanggap darurat bencana yang sudah diidentifikasi dibeberapa titik, yang mengakibatkan tanah longsor dan Infrastruktur mengalami kerusakan.

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Avifudin, mengatakan terkait dengan bencana. Sudah diidentifikasi beberapa titik bencana dan memang penanganannya ini kan tidak semudah yang kita bayangkan.
Artinya kalau status kita status bencana maka itu bisa segera ditangani, bisa ditangani.

“Tapi kalau status kita masih normal seperti ini maka harus secara prosedural di dinas teknis.
Misalnya kalau talut yang rubuh ya harus BPU gitu,” ujar Rovik, kepada wartawan dikantor DPRD Maluku, siang, Kamis, (17/7/2025).

Menurut Rovik, ini sudah diidentifikasi oleh BPU beberapa titik itu sudah ditangani karena memang dia sudah dialokasikan di APBD tahun 2025

“Nah yang belum ditangani itu masih ditangani secara sementara nanti kemudian akan diusulkan di APBD perubahan 2025,” tandasnya.

Lanjut Rovik, itu yang kita bicarakan kemarin.
Nah termasuk juga dengan beberapa ruas jalan yang misalnya jalan-jalan IJD ya yang dibangun oleh Balai Jalan.

“Jalan itu statusnya masih status provinsi dan kabupaten. Tapi penanganannya kemarin itu pembangunannya dibangun oleh Balai Jalan lewat dana infres, infres jalan daerah,” pungjasnya.

Dikatakan, ada beberapa usulan yang muncul pada saat rapat itu adalah kalau bisa jalan-jalan itu diusulkan saja di jalan nasional. Sehingga penanganannya ditangani oleh pusat.

Nah untuk mengantisipasi terus akan misalnya Namlore Namlea lalu di SBB, di Piru, Loki dan sebagainya itu kemarin mereka meminta agar pemerintah setepat memberikan surat kepada pemerintah pusat untuk minta ditangani.

“Nah kalau itu surat itu bisa dikirim bisa sampai di pemerintah pusat maka nanti Balai Jalan yang apa menanganinya,” lanjut Rovik.

Politisi PPP ini juga menjelaskan, Nah untuk sungai-sungai itu kami apresiasi Balai Sungai ya mereka dengan cepat membantu menangani melakukan normalisasi sungai. Ya misalnya. Nah di tengah-tengah langsung dinormalisasi dari puluh sampai hilir.

“Nah tinggal kemudian nanti kemenangan untuk merehabilitasi fisik infrastruktur talut misalnya di tengah-tengah, di tial, ambil beberapa titik itu. Itu nanti dikorensikan dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Menurut Rovik kita tahu bersama situasi keuangan kita dengan efisiensi dan sebagainya itu membutuhkan tentu political will dari kepala daerah.

“Ini nanti akan kita sampaikan untuk kemudian dicari solusi dan jalan keluarnya. Intinya adalah tugas pemerintah pasti akan dilaksanakan,” Jelas Rovik. (L04).