AMBON, LaskarMaluku.com – Masyarakat Maluku masih menanti hasil pengawasan DPRD Provinsi Maluku terhadap penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2024.
Hingga kini, laporan hasil pengawasan di 11 Kabupaten /Kota tersebut belum juga disampaikan secara resmi kepada publik.
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, saat ditemui wartawan di Gedung Rakyat, Karang Panjang, Ambon, beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa hasil pengawasan akan disampaikan dalam agenda Masa Sidang III DPRD pada tahun 2025.
“Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh di Komisi II terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan di 11 kabupaten/kota dalam dua tahap. Evaluasi ini penting agar hasil kerja tidak menjadi sia-sia,” ujar Irawadi.
Ia menegaskan bahwa komisi akan mengevaluasi kinerja dinas-dinas terkait yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Maluku, sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan tersebut.
Lebih lanjut, Irawadi menuturkan bahwa seluruh hasil pengawasan akan dipublikasikan ke masyarakat, termasuk melalui media, setelah proses klarifikasi dan rapat internal selesai dilakukan.
Menanggapi informasi bahwa sebagian anggota Komisi II telah lebih dulu mengungkapkan hasil pengawasan kepada publik melalui media massa, Irawadi menyatakan bahwa hal tersebut tidak melanggar aturan.
“Itu adalah hak mereka, dan dilindungi oleh kode etik. Setiap anggota DPRD memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, sepanjang berada dalam koridor hukum dan tata tertib sesuai dengan Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan (Susduk),” jelasnya.
Dengan demikian, publik diharapkan bersabar menanti hasil resmi yang akan disampaikan secara utuh dalam waktu mendatang. (L05)