AMBON, LaskarMaluku.com – DPRD Kota Ambon, dalam hal ini Komisi I bersama dengan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (TataPem) Kota Ambon, Alfian Lewenussa, Kepala Bagian Hukum Lexi M. Manuputty, SH, dan Saniri Negeri Hative besar menggelar rapat bersama terkait aduan keluarga Nunumete kepada saniri negeri.
Rapat di gelar di ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Kamis (19/06/2025).
Pihak keluarga dari matarumah Nunumete mengadukan Saniri Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, ke Komisi I DPRD Kota Ambon.
Saniri dilaporkan atas penetapan matarumah parentah di Hative Besar yang diduga tidak sesuai dengan silsilah sejarah dari negeri setempat.
Selain itu, pihak dari matarumah Nunumete juga tidak pernah dilibatkan oleh saniri dalam proses pengusulan calon kepala pemerintahan (raja) di Hative Besar.
Padahal, dalam sislilah sejarah, leluhur dari matarumah Nunumete pernah menjabat sebagai raja Negeri Hative Besar sejak tahun 1800 an hingga 1971.
“Matarumah Nunumete ini sudah menjadi raja Hative Besar sejak tahun 1870-an. Tapi sejarah ini tidak pernah dijadikan landasan dalam penetapan matarumah parentah di Hative Besar. Makanya mereka mendatangi komisi dan menyampaikan keluhan ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muh. Aris Soulisa
Soulisa mengatakan, pihaknya juga telah mendengar penjelasan dari pihak saniri Negeri Hative Besar. Hanya saja, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penetapan matarumah parentah di Hative Besar.
“Kita disini hanya untuk memediasi. Tapi memang, dari penyampaian pihak saniri, ada sejumlah kejanggalan yang kami temui, salah satunya soal keluarga Nunumete yang diabaikan dalam proses ini. Padahal, mereka juga punya silsilah lurus turunan raja,” jelasnya.
Lanjutnya, persoalan percepatan pengangkatan raja di Negeri Hative Besar akan sedikit terhambat dengan adanya persoalan internal ini.
“Perselisihan matarumah parentah di Negeri Hative Besar belum menemui titik terang. Sehingga nanti kita akan mengundang semua pihak terkait untuk dilakukan rapat lanjutan,” sebutnya
Sekadar tahu, matarumah parentah yang ditetapkan secara voting oleh badan Saniri Negeri Hative Besar yaitu matarumah Tole dan matarumah Mandalisa.
Pihak matarumah Nunumete mengklaim bahwa Tole dan Mandalisa tidak tercatat sebagai raja Hative Besar berdasarkan sejarah negeri.
Keduanya juga adalah rumah bukan rumahtau atau matarumah parentah. Karena Tole dan Mandalisa merupakan nama kelompok saat tiba pertama kali tiba di Negeri Hative Besar.
Sehingga ini yang kemudian dipersoalkan oleh matarumah Nunumete yang menginginkan adat dan budaya di Negeri Hative Besar harus dilakukan berdasarkan asal usul sejarah yang lengkap. (L06)