AMBON,LaskarMaluku, – Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela,
Menilai bahwa, Penertiban pasar yang dilakukan belum berhasil karena adanya oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan pedagang di pasar.

Oleh karena itu, meminta pemerintah provinsi untuk mengembalikan kewenangan pengelolaan pasar mardika ke pemerintah kota.

Permintaan ini disampaikan setelah dilakukan peninjauan ke Pasar Batumerah dan Pasar Mardika, Kamis (12/6/25) sore.

Ditegaskannya, penertiban pasar belum berhasil karena adanya oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan pedagang di pasar.

Tamaela menjelaskan bahwa pemerintah kota telah melakukan penertiban pasar beberapa kali, tetapi belum berhasil karena adanya tumpang tindih pedagang di dalam pasar.

” Nah ini,menjadi temuan penting kami sampaikan kepada pak gubernur yang kami hormati lihat persoalan ini jangan biarkan pedagang begini, kita udah tertib kan, pemerintah kota sudah tertib kan ,udah relokasi pedagang menerima untuk direlokasi sampai di dalam tidak bisa diatur,” ungkapnya.

Ia berharap bahwa pemerintah provinsi dapat mengembalikan kewenangan pengelolaan pasar ke pemerintah kota sehingga dapat mengatur pedagang secara baik.

“DPRD Kota Ambon akan merekomendasikan kepada pemerintah kota untuk mengambil langkah-langkah penertiban pasar yang lebih efektif,” ujarnya.

Sementara itu terkait adanya informasi jual beli lapak secara legal, Tamaela menegaskan,yang tagi di luar ketentuan Aturan ,itu akan dilakukan penindakan ,Gakumdu sudah dibentuk pemerintah kota , begitu pula untuk cyber pungli sudah dibentuk.

Ditegaskannya, DPRD Kota Ambon juga akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melanggar aturan di pasar. Mereka akan meminta pihak kepolisian untuk menindak oknum-oknum yang melakukan pungutan liar dan pelanggaran lainnya.

” Soal jual beli lapak di Pasar yang fantastis ?.Nah ini kita akan telusuri, dan kita melaporkan itu dan polisikan itu,kalau ada oknum-oknum yang bermain di luar tagihan aturan kita akan buat telaa untuk itu dan kita rekomendasikan kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.

Pada tempat yang sama , Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, senada dengan Morits Tamaela. Ia berharap bahwa pemerintah provinsi dapat memberikan kewenangan pengelolaan pasar ke pemerintah kota sehingga dapat menata pedagang secara baik dan menciptakan kenyamanan bagi pembeli dan pedagang.

” Tujuannya cuman satu agar kita bisa mendata pedagang lagi sesuai database pada saat proses relokasi agar sekiranya seluruh pedagang nantinya ketika kita pindahkan dari badan jalan itu bisa menempati tempat-tempat yang sudah disediakan dan difasilitasi, dalam proses relokasi dan penataan ini menelan anggaran yang bukan sedikit .

Jadi kami berharap bahwa ada dukungan dari pemerintah provinsi,” harapnya.

“Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan pasar di Kota Ambon dapat menjadi lebih tertib dan nyaman bagi pedagang dan pembeli.,” ungkapnya.(L06)