AMBON, LaskarMaluku.com — Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku, John Laipeny secara tegas meminta dan mendesak pihak aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus mafia Dokumen milik dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku.
Desakan ini atas dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH., LL.M., yang menginstruksikan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kasus penggelapan dokumen negara dari gudang penyimpanan pada Disdikbud Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
Sementara dokumen yang diduga dicuri mencapai 30 karung yang digelapkan tersebut dimana ada berkaitan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019-2023 dan 2024 disertai dokumen dana alokasi khusus (DAK).
Hal ini tentu menjadi perhatian serius DPRD Provisni Maluku sebab karena menyangkut integritas pengelolaan keuangan negara yakni khususnya di sektor pendidikan, yang dialami dinas pendidikan Maluku.
Demikain disampaikan, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku John Laipeny, mengatakan bahwa, kasus ini bukanlah peristiwa kriminal biasa, dia menilai diduga terdapat adanya indikasi kuat bahwa, aksi tersebut merupakan bagian dari sebuah jaringan terorganisir yang bekerja secara sistematis.
“Untuk itu,Gubernur sudah perintahkan. Polisi wajib menangkap dan menyelidiki siapa aktor yang terlibat dibalik itu semua,” ujar Laipeny, kepada wartawan di Ambon, Kamis (26/6/25).
Menurutnya, Fraksi Gerindra Maluku mendukung penuh tindakan tegas ini. Bahkan kalau perlu, polisi membentuk tim investigasi khusus, ini bukan hanya satu atau dua lembar dokumen, tapi 30 karung. Bisa dibayangkan berapa ratus dokumen yang hilang.
“Jadi ini sangat tidak masuk akal jika tidak melibatkan orang dalam. Kejadian ini sangat mencurigakan,” pungaksnyq.
Dikatakan, ia meyakini bahwa, para pelaku memiliki strategi yang sudah dirancang dengan baik, termasuk kemungkinan mematikan CCTV atau sistem pengawasan di lokasi penyimpanan demi menghilangkan jejak.
Dijelaskan, aksi mereka seperti sindikat yang mencoba meniru gaya operasi kejahatan terorganisir, namun lupa bahwa, teknologi dan sistem penegakan hukum Indonesia kini sudah jauh lebih maju dan canggih.
“Bayangkan logikanya, bagaimana mungkin 30 karung dokumen bisa keluar begitu saja tanpa diketahui siapa pun. Minimal butuh lima atau enam orang untuk melakukan itu,” tandasnya.
Lanjut Laioeny, diduga mereka bergerak dalam kelompok, matikan CCTV, dan kira tidak akan ketahuan, tapi mereka lupa bahwa, ini era digital. Mereka salah besar. Yang bersalah, pasti akan terungkap siapa dalangnya.
Dirinya menyuarakan, agar proses hukum ditegakkan secara adil dan transparan. Meminta, agar setiap pihak yang terlibat, baik dari dalam instansi pemerintah maupun pihak luar, segera untuk dilakukan diproses hukum.
“Jika benar dokumen yang dicuri merupakan bagian dari bukti pengelolaan dana BOS atau DAK, maka dimensi hukumnya menjadi lebih berat,” pungkasnya.
Laipeni juga mengatakan, DPRD Fraksi Gerindra, tetap mendorong dan mendesak aparat penegak Hukum atas kasus tersebut.
“Intinya, jangan biarkan barang bukti itu dihilangkan,ini menyangkut kepentingan masyarakat, terutama anak-anak kita yang berhak atas pendidikan yang baik dan bersih,” Tandas Laipeny. (L04).