AMBON, LaskarMaluku.com – Kabupeten Kepulauan Aru, selain masuk dalam daerah ketegori, Tertinggal, Terdepan, dan Terluar atau 3 T, Kabupeten ini juga memiliki banyak pulau dan tertinggal dari berbagai hal.
Daerah 3T seringkali mengalami:
Keterbatasan infrastruktur: Akses jalan, transportasi, listrik, dan komunikasi sering terbatas.
Keterbatasan akses ke layanan dasar: Kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya sering kurang memadai yang berdampak pada kehidupan sosial masyarakat setempat.
Kesulitan ekonomi: Perekonomian daerah 3T seringkali belum maju dan bergantung pada sumber daya alam.
Kendati begitu, untuk mengangkat martabat kehidupan masyarakat di kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, diperlukan langkah strategis dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah berbagai program untuk mengatasi kesenjangan pembangunan di daerah-daerah tersebut, seperti:
Program pembangunan infrastruktur: Peningkatan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya, yaitu pada upaya program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pengembangan kewirausahaan.
Wilayah Perairan Kabupaten Kepulauan Aru, masuk pada daerah fishing ground, daerah penangkapan ikan Sona 718. Hanya saja pengembangan sektor perikanan, mengalami penurunan drastis pasca Pemerintah mengeluarkan dua Surata edaran Kementerian Kalautan dan Perikanan (KKP) soal penangkapan ikan terukur telah merugikan daerah.
Disamping Program afirmasi: Kebijakan yang memberikan perhatian khusus kepada daerah 3T dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Dibidang Pendidikan, Kabupaten ini juga indeks pendidikan masih rendah, dibutuhkan intervensi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyelamatkan anak-anak bangsa di kabupeten penghasil mutiara ini.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengemukakan, terdapat dua kecamatan yang belum memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA). Padahal dua kecamatan ini oleh masyarakat telah menyediakan lahan guna pembangunan sarana infrastruktur di dua kecamatan itu.
“Ada dua kecamatan yang belum dibangun SMA, Kecamatan Sir-Sir dan Kecamatan Aru Selatan Timur, di dua daerah ini masyarakat telah menyediakan lahan dan juga ada sekolah-sekolah SMP penyangga disana, padahal belum dibangun termasuk SMA Doka Barat sudah di lakukan pada tahun lalu,.tapi sampai dengan hari ini bangunan belum ada,.lalu SMA Logar Aparah, kemudian di Papapula, itu juga belum jadi kami minta ada perhatian serius, “ungkap Ketua DPRD Provinsi Maluku, usai memimpin rapat koordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, yang melibatkan unsur pimpinan fraksi di DPRD Provinsi Maluku, Senin (26/05/25).
Dalam pertemuan itu, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nurani Pembangunan terdiri dari Gabungan partai Politik’ mendukung dilakukannya penolakan terhadap Surat Edaran Kementerian Kelautan dan Perikanan No 239 Tahun 2020 sebagai pengganti Surat Edaran Kementerian Kelautan dan Perikanan No 483 Tahun 2021.
Dalam kaitan dengan program afirmasi yakni Kebijakan pemerintah yang memberikan perhatian khusus di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Dengan begitu maka target pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar dapat terlayani.
“Pelayanan pemerintah pada tiga hal: Badan Sehat, otak cerdas, perut kenyang itu bisa terlayani dengan baik, baik masalah Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi itu bisa terlayani dengan baik di Masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, “tegas Benhur George Watubun, yang juga wakil rakyat dari Dapil Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupeten Kepulauan Aru, daerah pemilihan Enam ini. (L05).