AMBON, LaskarMaluku.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar meminta Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bersama tim untuk turun melihat dan menanyakan langsung persoalan-persoalan yang terjadi di pasar tradisional Batumerah Ambon.

Permintaan ini menyusul temuan pihak komisi bahwa selain banyak lapak yang masih berdiri di atas bahu jalan maupun trotoar, pedagang yang menempati pasar itu juga bukan sepenuhnya merupakan warga asli Negeri Batumerah, namun dari luar.

Kemudian, ada pemungutan hingga penyewaan lapak dengan nilai yang cukup besar. Sehingga perlu diinvestigasi agar jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka Pemkot Ambon bisa mengambil tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bukan karena saya tendensius dengan pak wali, tapi memang saya mau supaya Ambon ini tertata bagus. Sehingga baiknya pak Wali turun ke Pasar Batumerah untuk melihat dan menanyakan langsung, karena tak elok adu pantun di media,” kata Gunawan Mochtar di Kantor DPRD Ambon, Rabu (18/06/2025). Sore

Politisi PKB itu menegaskan, yang membangun lapak di atas bahu jalan ataupun trotoar merupakan tindakan menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2021 tentang hak pengelolaan, hak atas tanah seperti hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai.

“Pak Wali telah memberi ruang terhadap pedagang pasar Batumerah berjualan namun harus memperlebar ruas jalan. Kalo bagi saya, ini juga tak arif dan bijaksana. Karena dalam aturan kan telah jelas mengatur itu

Soal penertiban pedagang Mardika karena sudah ada tempat bagi mereka, Gunawan menyatakan bahwa hal itu jangan dijadikan alasan. Karena dari hasil kunjungan DPRD Ambon bahwa ternyata lantai III dan IV gedung pasar baru Mardika belum ditempati pedagang.

“Prinsipnya kalo mau tata kota ini, maka harus tegas. Jangan hanya penertiban di Mardika lalu Batumerah dibiarkan. Ingat ya, saya tidak tendensi tapi kebijakan ke rakyat harus arif, adil dan bijaksana,” tandas Gunawan

Wakil rakyat Kota Ambon dua periode itu bahkan menyebut bahwa pedagang pasar Batumerah merupakan pedagang musiman.

“Karena mereka ini baru ada pasca konflik sosial 1999. Jadi bagi saya mereka itu pedagang musiman. Baiknya turun saja. Seperti saya bilang tadi, tak elok adu pantun di media,” kata Gunawan menutup obrolannya. (L06)