AMBON, LaskarMaluku.com – Desakan agar pengelolaan Pasar Mardika dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus menguat.

Sejumlah pihak menilai bahwa pengelolaan pasar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari ketidaktertiban pedagang, retribusi yang tidak transparan hingga menumpuknya sampah yang menggangu kenyamanan masyarakat.

LaskarMalukuLaskarMaluku

Anggota DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikjuluw menyatakan, keberadaan pasar Mardika sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat seharusnya dikelola langsung oleh Pemkot Ambon.

Kewenangan ini telah diatur dalam beberapa regulasi, diantaranya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013, Permendagri nomor 21 tahun 2021 hingga Permendagri nomor 07 tahun 2024.

LaskarMalukuLaskarMaluku

Aturan ini menegaskan bahwa kewenangan dalam mengelola pasar ada pada pemerintah kota maupun kabupaten.

“Sehingga kami minta Pemprov menyelesaikan polemik ini dengan bijak dan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Pasar Mardika ke Pemkot Ambon,” kata Upulatu di Ambon, Rabu (16/04/2025)

Menurutnya, pasca difungsikan di tahun 2023 lalu, penarikan retribusi lapak, sampah maupun parkiran dipungut dinas terkait dari Pemprov Maluku.

Namun, sejumlah masalah yang terjadi di pasar tradisional terbesar di Kota Ambon itu malah disebut akibat kelalaian dari Pemkot Ambon.

“Jika Pemprov mau urus, maka persoalan sampah pedagang juga harus ditangani. Jangan hanya bebankan sampah pedagang ke Pemkot, tapi tidak mau serahkan Pasar Mardika untuk dikelola.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, banyak pihak termasuk DPRD Provinsi Maluku telah menyuarakan persoalan ini agar kewenangan dalam mengelola Pasar Mardika diberikan sepenuhnya kepada Pemkot Ambon.

Ini supaya penataan pedagang, sampah hingga terminal Mardika, bisa ditata dengan baik sesuai fungsinya.

“Benar aset ini milik Pemprov tapi harus ada goodwill. Sebab, masalah yang terjadi disana dialamatkan ke Pemkot. Kami harap hubungan baik Pemprov dan Pemkot bisa dicermati dan ditindaklanjuti dengan baik,” harapanya(L06)