AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku bakal menghibahkan dana senilai Rp 2 Milyar untuk Yayasan Martha Christina Tiahahu.

Dana hibah ini diberikan oleh pemerintah Hendrik Lewerissa dan Abdulah Vanath, selaku gubernur Maluku dan Wakil gubernur Maluku untuk menanggulangi 64 guru yang mendedikasikan diri mencerdaskan anak bangsa di daerah ini

Setidaknya tercatat 64 guru ini sejak enam bulan terakhir belum mendapatkan hak-hak mereka sebagai anak bangsa si negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Dana itu kata Ibu Nita Bin Umar, oleh pemerintah Daerah provinsi Maluku, akan ditransfer via Rekening dari Yayasan Pendidikan Martha Christina Tiahah.
Dia berharap para guru yang mengabdi dan mendedikasikan diri, pada Yayasan ini lebih banyak bersabar.

“Dana hibah ini akan segerah dikirm dalam waktu dekat melalui rekening Yayasan tapi saya juga menyadari bahwa beban par guru, tetapi beta (saya) juga minta pengertian pihak Yayasan, karena ini harus sesuai aturan keuangan negara, ” Ujar Ibu Nita bin Umar, Ketua Yayasan Pendidikan Matrha Christina dan yang juga, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Ambon, dari Partai Matahari Terbit (PAN) Provinsi Maluk.

Menurutnya, upaya tersebut bukan diperjuangkan semata pihaknya tetapi solusi melibatkan para perwakilan guru dari TK, SD, SMP dan SMA, serta berkoordinasi dengan Setda Maluku, Bagian Keuangan dan Biro Hukum pemerintah Daerah Maluku.

“Saya tidak sendiri waktu rapat saya hadirkan perwakilan Yayasan, para guru dari perwakilan TK, SD, SMP dan SMA ini supaya kita cari solusi bersama, ” Ungkap Ibu Nita Mengaurainya.

Dia mengatakan, anggaran untuk para guru Yayasan ini tersedia sejak awal tahun, hanya saja terkendala soal aturan hibah.

“Anggaran itu sudah ditampung di dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku, belum bisa dicairkan karena terhambat aturan hibah,” Ungkap Ibu Nita,

Proses pencairan hibah, memerlukan syarat seperti, syarat administrati, struktur organisasi Yayasan dan dilengkapi nomor rekening Yayasa.

Walau begitu, dirinya terus berupaya, melalukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak di kantor gubernur Maluku agar dana hibah yang dijanjikan, guna secepatnya direalisasikan.

Harapan tersebut disampaikan, ibu Nita Bin Umar kepada media ini, usai Komisi II DPRD Provinsi Maluku, menerima utusan Mahasiswa Pencinta Alam, menuntut perlunya proses penyelidikan mendalam terhadap, Kepala BKSD Manusela.

Kepala BKSD Taman Manusela, dinilai melakukan prosedural atas hilang dan menyebabkan kematian Firdaus Ahmad Fauzi, asal Bogor Jawa Barat, Pendaki Gunung Binaiya, pada 26 April 2025 dan ditemukan tewas sekitar 17 Mei 2025 lalu

Atas peristiwa tersebut puluhan Mahasiswa mendatangi DPRD Maluku di kawasan Karang Panjang, Ambon, Kamis, (22/5/25) mendesak Komisi II memanggil Kepala Balai Taman Nasional (BTN) Manusela untuk mengklarifikasi sejumlah statemen yang dinilai inprosedural dan tak bertanggung jawab itu.(L05)