Kairatu, LaskarMaluku.com — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ke-VI dan VII masa sidang III Tahun 2025, yang digelar di gedung DPRD sementara Kecamatan Kairatu, Rabu (27/8/2025), fatal.

Pasalnya, paripurna dalam rangka KUA/PPS dan Raperda Perubahan Status Desa itu mengalami penundaan akibat kelalaian dalam menyiapkan naskah pidato Bupati oleh Pemerintah Daerah (Pemda) SBB.

Kejadian ini menimbulkan sorotan tajam dari berbagai pihak dan dianggap mencoreng wibawa pemerintah daerah yang bertajuk Saka Mese Nusa itu.

Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, yang dijadwalkan membacakan pidato Bupati Asri Arman, terpaksa menunda pembacaan karena naskah pidato yang seharusnya telah disiapkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, belum tersedia hingga acara hendak dimulai.

Akibat insiden tersebut, jalannya rapat paripurna harus diskors sementara waktu hingga pihak protokoler menyelesaikan penyusunan naskah pidato.

Pengamat Pemerintahan Daerah sekaligus tokoh masyarakat SBB, Marsel Maspaitela, mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian tersebut.

LaskarMaluku

Ia menyebut tindakan OPD bidang hukum pemerintahan dan protokoler sebagai kelalaian yang sangat memalukan.

Ini sangat memalukan dan mencerminkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam mengelola kegiatan resmi.

“Seharusnya hal penting seperti naskah pidato sudah siap jauh sebelum acara dimulai dengan kejadian ini menandahkan kwalitas Pemda Tidak Baik baik saja dan untuk itu Beta minta bapak Bupati untuk bersikap mengevaluasi kerja OPD tersebut,” kata Marsel dalam keterangannya yang diteruskan kepada Tribun Maluku melalui pesan WhatsApp.

Sorotan juga datang dari kalangan DPRD. Komisi I DPRD SBB, Fredi Penturi, mendesak Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasuun agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan OPD yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Kami minta kepada Pak Sekda agar mengevaluasi pimpinan OPD bidang hukum pemerintahan serta protokoler. Ini bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Fredi.

Insiden ini menjadi catatan buruk bagi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam mengelola agenda formal kenegaraan.

Marsel menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang jangan sampai terulang lagi. (L04).

LaskarMaluku