AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di tahun 2024 kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), itu berarti laporan keuangan yang telah disajikan secara wajar dalam hal yang material.
“Posisi keuangan hasil usaha atau laporan realisasi anggaran dan laporan arus kas telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai dan informatif,” ujar Watubun, usai menerima LHP BPKP-RI Perwakilan Provinsi Maluku dari BPK.
Menurutnya, hasil BPK yang kita raih administrasinya baik namun tidak punya arti apapun manakala belanja yang kita belanjakan hanya untuk kepentingan birokrasi dan hanya sedikit untuk kepentingan public.
“Karena itulah fungsi dari pengelolaan keuangan daerah yang ada untuk membangun daya saing untuk membangun daya dukung terhadap pemerintahan terhadap pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan pendidikan dan pertumbuhan kesehatan,” tandas Watubun.
Lanjut Watubun, dan dapat meningkatkan daya dukung dan pertumbuhan lingkungan yang pada gilirannya dapat meningkatkan angka IPM dan kesejahteraan masyarakat.
Watubun juga menyatakan, DPRD memiliki beberapa catatan penting tentang pengelolaan pajak kendaraan bermotor yang belum maksimal sertakan tentang aset yang terus-menerus meningkat tetapi manfaat dari aset-aset itu sampai hari ini belum terlihat bahkan sebagian besar aset juga hilang hilang dari catatan dan hilang dari penggunaan ke depan.
“DPRD menyerankan, agar gubernur Maluku untuk menata kembali aset-aset tersebut agar bernilai dan menghadirkan atau membuang bagi Daerah, seperti pengelolaan gedung merdeka, tanah dan bangunan yang sangat banyak yang tersebar di wilayah provinsi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD PDI-P Provinsi maluku ini juga, menyatakan, PRD mendorong, Gubernur agar ke depan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah tidak saja bersifat intensifikasi tetapi perlu ada gerakan ekstensifikasi dengan pengelolaan hasil hutan, pangan pariwisata, ekonomi kreatif, hasil tambang, perikanan dan sebagainya yang selama ini tidak terkelola dengan baik.
“Akan terus mendukung setiap langkah positif saudara gubernur untuk memastikan pertumbuhan pendapatan daerah di tengah situasi regulasi nasional yang belum sepenuhnya berpihak pada daerah kepulauan,” ujarnya.
Dikatakan, dengan demikian enam tahun berturut-turut provinsi Maluku mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dan DPRD mengapresiasi.
Bahwa hasil bahwa masih terdapat kekurangan-kekurangan yang harus kita benahi sesuai dengan ketaatan-ketaatan perbaikan dari Badan pemeriksa Keuangan agar segera ditindaklanjuti batas ahli PPKI.
“Dengan diterimanya laporan hasil pemeriksaan BPK ini maka DPRD telah memiliki dasar pijat untuk lebih mengintensifkan pelaksanaan fungsinya dalam konteks pengawasan untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan termasuk digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pembahasan terhadap peran serta tentang laporan pertanggungjawaban gubernur Maluku tahun 2024,” jelas Watubun.
Watubun menyampaikan, sebelum mengakhiri rapat paripurna ini atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD provinsi Maluku Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada staf ahli BPK-RI bidang keuangan dan pemerintah daerah bapak dokter Slamet Kurniawan. kepala BPK perwakilan provinsi Maluku beserta seluruh jajaran yang telah bekerja dengan memaksimalkan dan juga melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah, kepada saudara gubernur Maluku dan wakil gubernur Maluku juga sebenarnya sekretaris Daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah provinsi Maluku
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan sebelum mengakhiri rapat paripurna ini, izinkan kami dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Maluku menyampaikan ucapan selamat atas beralih status Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri,” ucap Watubun. (L04).