AMBON, LaskarMaluku.com – Proyeksi penurunan pendapatan pada APBD 2026 membuat Komisi III DPRD Maluku mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar memusatkan perhatian pada pemenuhan layanan dasar.
Komisi menilai tekanan fiskal yang semakin kuat dapat mengganggu kualitas pelayanan publik jika pemerintah tidak melakukan penyesuaian kebijakan sejak tahap perencanaan.
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Halimun Saulatu, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah yang pada 2025 mencapai Rp 3,1 triliun diperkirakan anjlok menjadi sekitar Rp 2,4 triliun pada 2026. Penurunan signifikan ini berdampak langsung pada penyusunan pagu anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ketika pendapatan turun, otomatis pagu OPD ikut menurun. Tapi pelayanan dasar tidak boleh dikorbankan. Itu harus tetap menjadi prioritas. Karena itu OPD wajib melakukan reorientasi program,” tegas Halimun saat ditemui di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025).
Dalam situasi fiskal yang semakin ketat, ia menekankan bahwa strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi fokus utama Pemprov.
Ia menyoroti peran badan usaha milik daerah (BUMD) seperti BPDM, Pancakarya, dan Maluku Energi yang dinilai belum optimal memberikan kontribusi nyata.
“BUMD tidak boleh menjadi beban. Mereka harus menunjukkan kinerja konkret. Tidak ada lagi alasan meminta penyertaan modal kalau kontribusinya belum jelas,” ujarnya.
Halimun yang juga Ketua Fraksi Demokrat itu menilai bahwa besarnya beban belanja daerah membuka opsi kembali kepada skema pinjaman untuk mendukung pencapaian visi-misi gubernur.
“Kalau hanya mengandalkan anggaran yang ada, visi-misi gubernur jelas tidak akan berjalan. Karena itu opsi pinjaman patut dipertimbangkan,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar Pemprov menelaah pengalaman sebelumnya terkait pinjaman ke PT SMI.
Setiap proyek yang dibiayai lewat pinjaman harus terukur, memberi manfaat, dan tidak hanya berfokus pada satu dinas tertentu.
Menurutnya, program di OPD seperti perhubungan, pertanian, perikanan, kehutanan hingga kesehatan harus ikut mendapat perhatian apabila berpotensi meningkatkan pelayanan publik maupun kontribusi PAD.
Setelah melakukan pembahasan dengan mitra terkait, Komisi III menyampaikan tiga catatan penting, yakni:
Pelayanan dasar dan layanan publik harus menjadi prioritas, meski pagu anggaran menurun.
Seluruh OPD wajib menyiapkan strategi peningkatan PAD, terutama dari sektor retribusi yang selama ini belum optimal.
BUMD harus lebih mandiri dan memberi kontribusi nyata, bukan menjadi beban fiskal daerah.
“Kondisi keuangan daerah sudah cukup berat. Setiap kebijakan belanja maupun rencana pinjaman harus dihitung matang agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Halimun. (*/L04)





