AMBON, LaskarMaluku.com — Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Maluku Bergerak (PMB), menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Maluku, Karang panjang (Karpan) Ambon, Senin (11/8/2025).

Dalam tuntutannya, masa aksi, meminta dan mendesak pemerintah provinsi Maluku, agar segera peralihan peningkatan status jalan lingkar Kecamatan Ambalau Kabupaten Buru Selatan, untuk di alihkan ke Provinsi menjadi status jalan Provinsi.

Permintan tersebut disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw dan didampingi Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun.

Dihadapan Komisi, Koordinator Lapangan (Korlap) PMB, Rahmat mengatakan, kami dari Aliansi Pemuda Maluku Bergerak (PMB) dalam hal ini melakukan aksi demonstrasi terkait peralihan status jalan lingkar kecamatan Ambalau di Kabupaten Buru Selatan.

“Maka kami datang di kantor DPR Provinsi Maluku adalah, bagaimana mendesak dalam hal ini adalah keterwakilan ke Komisi III agar segera status peralihan jalan lingkar itu bisa dialihkan di Provinsi Maluku,” ujarnya.

Dijelaskan soal jalan lingkar di Kecamatan Ambalau itu dibangun dari tahun yang lalu sampai sekarang itu masih mangkrak dari tahun ke tahun. Maka masyarakat Kecamatan Ambalau itu tidak menikmati jalan lingkar Kecamatan Ambalau.

“Hari ini kita fokuskan adalah peralihan status jalan lingkar dari kabupaten ke provinsi, itu yang kami tekankan hari ini,” ujarnya.

Lanjut Rahmat, kalau kita mau bicara ekonomi,
infrastruktur itu sebagai penghubung. Karena jalan lingkar itu belum direalisasi, karena statusnya masih di kabupaten.

“Saya coba pernah tanya,
jalan lingkar Ambalau itu tidak direalisasi karena anggaran itu tidak memadai, maka hari ini, kami mendesak agar peralihan status itu dialihkan ke provinsi, dalam hal ini ditangani oleh Dinas PUPR atau BPJN Maluku,” pungkasnya.

Tuntutan tersebut, DPRD Maluku, berjanji untuk mendorong status jalan lingkar Kecamatan Ambalauw dialihkan ke provinsi dan kemudian ditindaklanjuti ke Gubernur Maluku.

Komisi juga berjanji, akan memanggil dinas terkait dalalm hal ini dinas PUPR Kabupaten dan Dinas PUPR Provinsi Maluku maupun Balai Jalan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku untuk di usulkan masuk ke Inpres.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, SH, mengatakan terkait dengan status jalan lingkar Ambalau, Sebab kalau itu belum ditingkatkan Status jalannya. APBD provinsi masuk, diperkuat semua, dan itu jadi masalah, Oleh karena itu kita ketemu faktanya, aturannya.

Dijelaskan, Yang berikutnya ada sekarang memang kita lagi berupaya untuk kemudian mendorong untuk dia masuk di jalan impres,tapi kita belum tahu jalan impres untuk kemudian bisa dijalankan di tahun 2024-2025. Karena ini masa pemerintah masih berubah di masa pemerintah Prabowo bukan lagi Pak Jokowi.

“Kalau itu terlalu menunggu kita siapkan, desain engineering-nya itu ada dasarnya pembebasan lahannya itu. Kita akan usulkan ke
Jalan nasional untuk kemudian bisa dimasukkan ke impres, dan kita menunggu, kalau ada instruksi-instruksi yang berkaitan dengan impres,” ujar Rahakbauw.

Lebih lanjut, Rahkbauw, menjelaskan, Oleh karena itu, tadi saya lakukan koordinasi dengan Ketua DPR, untuk harus dicari solusi potensi masalah ini, karena ada harapan keinginan daripada masyarakat melalui adik-adik untuk mendapatkan untuk menyuarakan itu.

“Oleh karena itu, kita minta segera siapkan lalu kemudian bertemu dengan adik-adik dari Ambalau lalu jelaskan ke mereka, janji ke mereka kapan, nanti disampaikan ke mereka untuk kita ikutkan itu, itu yang kita harus jelaskan kepada adik-adik,” ujarnya.

Menurut Rahakbauw, Jadi kita sudah memperhatikan. Kota sudah memperhatikan ini sejak jaman pemerintahan, Ibu Safitri Malik saat masih aktif menjadi Bupati, Namun tidak ditindaklanjuti alias Nol tambah nol sama mereka, nombor kosong.

“Kemarin kalau kandis PUPR-nya datang, kita dorong, itu udah dikerjakan dari tahun 2022. Kkita rapat, Bahkan kita minta mereka itu kadis PUPR itu sendiri lagi dengan kita sendiri. Tapi mereka tidak pernah merespon itu. Bukan saja kompeten Buru selatan,
Maluku Tengah, kalau kan masih bisa SBB juga sama, sama SBT juga sama,” tandanya.

Menurut Politisi Fraksi Golkar inj, menyatakan, Jadi kita mau bilang apa lagi? Udah berjuang dan sudah maksimal untuk kemudian mendorong. agar perjanjian lingkaran Ambalau itu harus dijalankan. Sebab yang jelasnya dia mau ke wilayah-wilayah teresolasi. Muka kondiktifitas wilayah. Kalau soal jalan, pasti ada pertumbuhan ekonomi kan ada di wilayah. Kita berharap disitu.

“Dan karena itu kita berharap pada hari nanti kemudian mungkin gerakan aja di Dinas PUPR, kalau kita akan respon di sini, akan memang kerjakan Dinas PUPR,” ujarnya.

Lanjut Rahakbauw, Kemudian kita mau dorong untuk ditingkatkan, dorong untuk masuk ke jalan Inpres atau kemudian kita dorong untuk kemudian itu ditingkatkan statusnya sebagai jalani provinsi,” tandas Rahakbauw

“Kita mungkin nanti kita juga akan koordinasi dengan Gubernur Maluku Pak Hendrik Lewerissa, itu nanti kita mau tanyakan, pasti waktu itu mereka akan tanyakan itu, Sehingga adek-adek juga bisa dapat memberikan informasi yang baik. Dan sampaikan kepada masyarakat,” ujar Rahakbauw.

Dikatakan, Yang berikutnya adalah bayangkan karena ada yang disayangkan terlalu banyak. Kami sudah membaca tentutan, ini harus, nanti ini kita Bijaksanai saja.

DPRD mengundang Bupati Buru Selatam, Dinas PU dan Balai, Kita membicarakan ini, ini akan perjuangkan untuk rakyat.
Yang penting, jaga keamanan
Keteringin masyarakat dengan baik

Menurut Rahaakbauw, Pasca pertemuan ini kami DPRD akan agendakan, tujuannya adalah peningkatan status jalan sehingga apa yang menjadi kewajiban kabupaten harus ditunaikan seperti diusulkan atau direkomendasikan peningkatan statusnya supaya ini bisa kita tindak lanjut,” jelas Rahakbauw.

“Jadi dengan begitu memudahkan pemerintah daerah termasuk DPRD untuk sesegera mungkin memprakarsai proses kebijakan yang berpihak kepada masyarakat di Ambalau,” Jelas Rahakbauw.

Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Provisi Maluku, Benhur G Watubun menjelaskan,
Tentang perubahan atas undang-undang nomor 27 tahun 2027 tentang penyelolaan wilayah-wilayah kisisir dan puluh-puluh kecil, itu diamanatkan adanya kebijakan afirmasi pemerintah terhadap seluruh masyarakat di puluh-puluh kecil.

“Jadi saya memang mengenai apa yang disampaikan oleh sedara Korlap tadi, itu bagian dari upaya kita semua untuk melindungi wilayah-wilayah puluh kecil itu supaya jangan kita termakan isu dengan adanya hasil tambang yang berlebihan atau apa, lalu kemudian kita mengorbankan anak cucu kita 10-50 tahun yang akan datang,” tandas Watubun.

Lanjut Watubun, Karena itu kami berharap kita semua menjaga ini dengan baik, apa yang tadi sudah ditegaskan oleh Pak Richard Rahakbau tadi, kami urusan kebijakan. Jadi nanti kita meminjatsenai untuk segera mungkin di follow up.

Politisi PDIP ini juga, menyampaikan, Dan kami berharap Dengan pertemuan seperti ini juga pers untuk menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Buru Selatan, juga kepada pemerintah Provinsi Balai dan juga Dinas PU Provinsi Maluku. “Kalau DPRD undang datang untuk menyelesaikan, membicarakan penyelesaian masyarakat, penyelesaian jalan atau infrastruktur jalan lingkar maupun transfortasi laut ini, supaya dia bisa selesai. Dengan begitu kita akan pindah ke jalan lingkar yang lain lagi,” ujar Watubun.

Dikatakan, Di Indonesia Laut, jalan lingkar Kei besar, dan seterusnya termasuk di Seram Timur, yang membentukkan afirmasi pemerintah atas tindakan dan kebijakannya yang berpihak kepada rakyat kecil. Yakinlah nanti,

Kami berharap, kami akan menyampaikan ini kepada saudara gubernur untuk gubernur bisa menjabatani. Kalau kita dari gubernur bisa layanan, barang ini cepat selesai, supaya dengan begitu, maka selesailah sudah.

“Pesan saya, dukunglah gubernur supaya seluruh kebijakan ini tentu kita tuntaskan untuk kepentingan dan kemeslahatan seluruh masyarakat khusus di Kecamatan Ambelau. Saya kikira itu respon kami,” Tandas Ketua DPRD Maluku. (L04).