AMBON, LaskarMaluku.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku kembali menggelar rapat terbuka terkait dengan polemik tanah adat di Negeri Nusaniwe, Dusun Air Low, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.
Warga geram, hingga menentang serta mengklaim sepihak atas lahan adat yang dijadikan hutan lindung dan dipatok secara sepihak untuk pembangunan ketahanan dan keamanan.
Rapat tersebut dihadiri Komandan Pangkalan Udara (Danlanud), Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Maluku serta warga adat, yang berlansung diruang komisi I DPRD Maluku di Pimpin Ketua komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, Kamis (17/7/2025).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, S.H, mengatatakan, tadi memang terdapat masalah hutan atau tanah di air low, di mana masyarakat juga banyak menolak terkait dengan pembangunan ketahanan keamanan di Nusaniwe.
“Tadi kita sudah undang pihak-pihak, yang pertama adalah Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, kemudian dari keamanan Lanut bersama perwakilan masyarakat adat di Nusaniwe,” ujar Solichin, kepada wartawan diruang komisi I DPRD Maluku, usai rapat bersama.
Dijelaskan, bahwa ternyata memang masyarakat di sana juga menolak, tapi kemudian kita juga minta kepada pihak Lanud dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk sementara waktu bersabar.
“Karena nanti kita akan mengundang wali kota Ambon, kemudian kabag hukum, kepala balai di Kehutanan supaya kita sama-sama melihat secara aturan,” ujar politisi PKS dapil Buru.
Lanjut Solichin, Komis 1 akan melakukan on the spot ke lapangan, kita tahu persis di mana posisinya itu, mudah-mudahan bisa selesaikan secara bersama-sama.
“Memang kita juga mendukung program nasional, yaitu program ketahanan keamanan nasional, tapi kemudian jangan merugikan masyarakat juga, masyarakat adat.
Hak-hak masyarakat adat. Karena juga harus diberikan,” pungkasnya seraya menambahkan dalam waktu dekat akan dilakukan koordinasi dan langsung on the spot.
Menurutnya, yang pertama kita minta untuk negara juga memberikan, melindungi dan memberikan hak-hak masyarakat adat, jangan kemudian dicolimi mereka.
“Kalau misalnya itu dipakai untuk kepentingan negara, untuk keamanan, kemudian hak mereka misalnya tanah, pohon mereka juga harus di ganti rugilah. Dan masalah ini mestinya Bapak Raja harus hadir agar kita bisa bahas secara bersama-sama,” pungkasnya.
“Mari kita selesaikan sudah bersama-sama, karena itu habis on the spot, kita akan panggil juga untuk dibahas secara bersama dalam rapat nanti,” Tutup Solchin. (L04).