AMBON, LaskarMaluku.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdul Azis Sangkala secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah segera mengambil langkah cepat terkait dengan kenaikan harga tarif tiket kapal cepat tujuan Amahai-Tulehu yang mahal dan dinilai membebani masyarakat.
“Untuk itu Pemda Malteng harus mengambil kebijakan dengan melihat masalah ini. Apakah ini sudah melalui proses pembahasan bersama atau inisiatif sendiri yang dilakukan pihak PT. Dharma Indah,” ujar Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala kepada wartawan di kantor DPRD, Senin (3/2/2025).
Dikatakan jika yang dilakukan sepihak maka Pemda Maluku Tengah dan Dinas Perhubungan segera melakukan pembicaraan dengan PT. Pelayaran Dharma Indah, apa alasan kenaikan tarif.
Harga tiket katanya, dinaikkan tanpa sebab, maka patut dipertanyakan, karena untuk harga bahan bakar minyak (BBM) belum ada kenaikan masih tetap biasa.
Bahkan Pemerintah saat ini tengah berupaya menjaga inflasi pada semua sektor. Jika yang dilakukan PT. Dharma Indah malah menaikan harga sepihak, maka tidak dibolehkan.
“Saya kira, selama itu belum ada pembicaraan secara bersama Pemda dan DPRD Malteng, hanya atas kebijakan sendiri maka segera dihentikan. Tidak ada alasan bagi mereka. Apalagi tidak ada kenaikan harga BBM, tiba-tiba tiket naik, itu tidak masuk akal,” tegas Wakil Rakyat Dapil Maluku Tengah itu.
Terkait masalah itu, salah satu warga Maluku Tengah juga keluhkan kenaikan tarif, lantaran adanya penambahan kapal cepat baru KM. Expres Cantika 08 oleh PT. Pelayanan Dharma Indah (PDI) dengan menetapkan tarif Rp 330.000 hingga Rp. 355.000 perorang dari sebelumnya 125.000.
Kapal milik Jonny de Quelju alias (Siong) ini dikabarkan tidak memiliki tempat penumpang klass ekonomi, yang ada hanyalah kelas VIP dan VVIP.
“Ini hadirkan pelayanan, guna mendukung kesejahteraan masyarakat, malah bikin susah masyarakat,” tulis Jhiti melalui WhatsApp kepada media ini Senin kemarin.
Sementara itu Kapal capat KM. Expres Cantika 08 milik Jonny de Quelju alias Siong itu, ia bantah adanya kenaikan tarif di kapal tersebut.
Dirinya mengatakan, tarif VIP Rp. 330.000 dan VVIP 355.000 adalah tarif lama yang diberlakukan bagi kapal yang saat ini beroperasi.
“Tarif ini adalah tarif lama, tidak ada perubahan. VIP 330.000. VVIP 355.000 ,” jelas Siong kepada media, Senin (03/02/25)
Dijelaskan untuk kapal Express Cantika 08 yang sementara masih di batam Kepulauan Riau akan berlakukan sistem VIP harga 330.000 dan VVIP 355.000 dan tidak ada exekutif klass (klass ekonomi).
“Kapal lama tetap operasi dengan harga exekutif klass Rp.148.000.
Selama ini sudah berlaku tarif VIP Rp 330.000 dan VVIP Rp 355.000,” katanya.
Menurutnya, kapal baru Cantika 08 dengan kapasitas 365 seat (penumpang) katanya, punya pelayanan berbeda dengan kapal yang beroperasi saat ini. Para penumpang akan dilayani pramugari.
“Kenyamanan penumpang dilayani oleh pramugari dan di VIP diberikan snack. Sedangkan VVIP dikasih makan. Kapal ini dengan kapasitas 365 seat,”jelas bos pemilik kapal cepat di Maluku ini. (*/L04)