AMBON, LaskarMaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat terbatas dengan Kepolisian Daerah Maluku, Pangdam XV Pattimura, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku, dan dari unsur pemerintah provinsi Maluku.
Rapat lintas fraksi itu digelar setelah lembaga DPRD Provinsi Maluku menerima surat tembusan dari pihak keluarga korban meninggal pasca kejadian malam Minggu Kelam di Landmark Kota Langgur, Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara.
Keluarga korban dalam surat keberatannya ditujukan kepada Kapolda Maluku, dan tembusannya kepada pihak-pihak terkait termasuk DPRD Provinsi Maluku. Inti dari surat itu, disamping keberatan terhadap Kapolres Maluku Tenggara, surat tersebut juga menyertakan kronologis sebenarnya menyangkut berbagai kekerasan di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara.
DPRD Provinsi Maluku dalam menyikapi persoalan kekerasan di Kei Kecil pasca konflik Landmark Langgur Kabupaten Maluku Tenggara, mengundang pihak Kapolda Maluku, Pangdam XV Pattimura, BNN Maluku dan dari pihak Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai pengendali Pemerintahan.
Rapat terbatas lintas Fraksi dengan agenda tiga hal penting itu, telah merekomendasikan kepada Kapolda Maluku, agar Kapolres Malra segera dievaluasi.
Berikutnya rapat memutuskan untuk pemerintah daerah Maluku membentuk tim terpadu soal penanganan konflik Landmark Langgur. Selain itu juga, PSU di Kabupaten Buru dan upaya penanggulangan ladang Emas Gunung Botak.
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, S.H.I kepada awak media membenarkan adanya tiga hal penting dimaksud.
“Tiga hal itu yang kemudian kita sudah hadir diskusikan yang satu kesepakatan yang pertama kita sudah memutuskan Forkopimda Provinsi yang akan membentuk tim terpadu dalam rangka melakukan kunjungan ke Maluku Tenggara dan upaya penanganan konflik di Maluku Tenggara dan di Kabupaten Buru terkait dengan PSU dan Gunung Botak, “Ujar Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku, Solichin yang juga wakil rakyat dari dapil Buru dan Namrole ini.
Rapat terbatas lintas fraksi yang menghadirkan perwakilan Polda Maluku, Kodam XV Pattimura, Setda Maluku dan pihak Badan Narkotika Nasional BNN ini boleh dibilang berjalan cukup alot, karena pembahasan mengenai Narkoba dan Miras menjadi konsentrasi para dewan mengupas bagaimana menanggulangi peredaran narkoba.
Jenis barang terlarang dan mengenakan ini, saking beredar dan marak penggunaannya oleh kalangan anak muda dan para pejabat terkait di Kabupaten Maluku Tenggara. Maka wajar kalau keputusan rapat merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk segerah membentuk “Tim Terpadu’. Tim ini dibentuk untuk melakukan monitoring terhadap maraknya peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara.
Sumber-sumber anonim yang dapat dipercaya membenarkan kalau dalam rapat tersebut, “Narkoba dan Miras” mendapat pembahasan yang cukup serius dari pertemuan terbatas itu.
Sementara itu sumber lain yang bisa dipercaya mengutarakan kalau sejumlah anggota fraksi menekan kepada pihak Kepolisian dan BNN agar serius menangani persoalan peredaran narkoba dikalangan anak muda dan pejabat terkait.
“Tekanan keras untuk kepolisian dan BNN terkait pemakaian Narkoba baik kalangan anak muda maupun oknum pejabat atau kepala OPD, ada camat, pegawai Pemda dan lainnya sering gunakan barang terlarang dan mengenakan ini, “Ungkap Sumber yang tak ingin disebutkan namanya ini, kepada Laskar Maluku, Jumat (21/03/25) sore di gedung Senayan DPRD Karang Panjang Ambon.
Rapat yang berlangsung dari pukul 14.15 WIT itu berakhir sekira pukul 16.30 WIT.
Rapat lintas fraksi itu, merekomendasikan tiga hal penting yakni, panangan konflik di kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara, pasca aksi kekerasan LandMark kota Langgur, diikuti dengan rekomendasi Kapolres Malra segera di evaluasi, PSU dan Penanganan ladang Emas Gunung Botak.
Kendati mayoritas masyarakat Malra menghendaki agar Kapolres Malra segera didepak dari sana, akan tetapi sebagian kalangan anggota dewan, dalam rapat terbatas itu, menginginkan agar Kapolres diberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan hukum di wilayahnya.
Walau begitu, keinginan sebagian anggota Dewan ini harus bisa diuji dari kepemimpinan AKBP Frans Duma semenjak 2022 hingga saat ini, sudah puluhan perkelahian yang memakan korban tapi tidak satupun diusut dan diproses, terkesan dia membiarkan kondisi tersebut, apakah dia masih dipertahankan? . Dan terkait dengan situasi setruktural ini, Kepolisian Daerah Maluku telah mengirimkan tiga pejabat utama ke Malra untuk melihat secara dekat situasi disana. (LO5)