AMBON LaskarMaluku.com – Komisi III DPRD provinsi Maluku meminta kepada mitra sekutu terdekatnya, agar semua pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD dan APBN hendaknya dilaksanakan dengan baik.
Permintaan itu terungkap melalui rapat evaluasi terbatas dengan sekutu-sekutu komisi III yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD provinsi Maluku karang Panjang (Karpan) Ambon.
Semua persoalan yang dikemukakan para wakil rakyat yang terhimpun dari berbagai parpol itu menghendaki agar setiap pelaksanaan proyek harus dikerjakan dengan kualitas standart yang diharapkan, bukan sekedar asal jadi.
Meski begitu, pelaksanaan kegiatan proyek infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya yang bersumber dari APBD maupun APBN agak terkendala dengan kebijakan pemerintah pusat soal efesiensi anggaran. Ini tentunya sangat berpengaruh, dimana pada tahun anggaran 2024-2025, Dinas PU provinsi Maluku hanya mendapat persetujuan anggaran senilai Rp 191 M. Anggaran itu hanya untuk membiayai kebutuhan belanja pegawai dan lain sebagainya.
Pertama soal hasil pengawasan APBD 2024 maupun APBN berikut adalah kita tentang efisiensi yang berdampak pada APBD itu yang pertama teman-teman menyampaikan hasil-hasil temuan dan kami minta untuk serius untuk dikoreksi dan untuk perbaikan kedepan itu yang pada umumnya dibicarakan dalam rapat terbatas tadi ini, “ujar Ketua Komisi III, Fraksi PDIP DPRD provinsi Maluku, Jemy Jafet Pattiselano.
Rapat dengar pendapat yang melibatkan Balai Jalan dan Jembatan BPJN, Balai Sungai Wilayah Maluku dan Dinas PUPR tersebut, mendiskusikan soal hasil temuan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD dan APBN awal tahun 2004 itu.
Ketua Komisi III DPRD provinsi Maluku, Jemmy Pattiselano, Fraksi PDIP mengandaikan contoh dinas PU yang awalnya APBD murni usulan anggaran tahun 2024-2025 itu Rp 253 miliar, itu terkoreksi menjadi Rp 191 m.
“Terkoreksi itu artinya, telah disetujui, termasuk didalamnya gaji dan belanja pegawai dan lain-lain, tapi kita belum dapat RKA – nya, namun kita akan minta itu sebagai pegangan dalam rangka pengawasan kedepan, ” Ungkap, Jemmy Pattiselano, Fraksi PDIP yang didapuk menjadi Ketua Komisi III saat ini. Ia pada periode lima tahun sebelumnya, dipercaya menjadi Ketua Fraksi dan duduk di Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dan berasal dari daerah pemilihan SBT
Dari hasil temuan komisi III dilapangan berupa hasil kualitas kerja dari setiap pelaksanaan kegiatan proyek yang bersumber dari APBD dan APBN tidak memenuhi standard kerja yang diharapkan, kondisi demikian kita mengharapkan kepada mitra untuk dilakukan perbaikan.
“Dalam RDP terbatas itu, kami minta untuk perbaikan dan kedepan kami akan lakukan ulang pengawasan, termasuk ada beberapa prepervasi jalan yang mesti diperbaiki dan ini sedang dilakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan sesuai yang disampaikan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku ketika pelaksanaan proyek vital yang terdapat disemua kabupaten kota di provinsi Maluku., “ujar Jemy Jafet Pattiselano.
Menyikapi pertanyaan wartawan soal mekanisme Rapat dengar pendapat yang selalu dilakukan secara tertutup, ?
Utusan wakil rakyat dari Kabupaten dengan Motto: Ita Wotu Nusa, (Kita Membangun) ini menampiknya.
Jemy Jafet Pattiselano lantas menyikapi kalau awal RDP dilaksanakan, pihaknya telah mengisyaratkan agar rapat dengar pendapat RDP itu melibatkan semua wartawan dan nantinya dilakukan konfrensi pers, tapi setelah dilihat banyak dari teman-teman wartawan udah pulang, itu saya sampaikan kepada staf sekretariat komisi.
“Nah tadi itu ada kelompok masyarakat yang datang sampaikan aspirasi dan mereka itu uda nunggu dari tadi makanya sebagian mitra menunggu dan ternyata banyak dari teman-teman Jurnalis udah duluan pulang, jadi kita tidak punya niat untuk RDP terbatas (tertutup), “Kilahnya seraya mengatakan kalau pembicaraan terakhir dengan masyarakat dari Tial Tengah, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terkait dengan permintaan kepada Balai Sungai Wilayah Maluku untuk mengeruk aliran sungai di kawasan itu, lantaran setiap datang musim penghujan aliran sungai meluap dan mengenai rumah warga dan terkadang membawa musibah bagi warga setempat.
“Jadi karena sungai itu meluap mereka minta OPD terkait agar perbaikan aliran sungai serta perbaikan jembatan dan talud, ini kemudian oleh ibu kepala Balai Wilayah Sungai langsung ke lapangan untuk lakukan pengecekan, apa yang disampaikan warga, jadi ibu kepala meresponnya dengan baik, “kata Jemy Jafet Pattiselano akhiri wawancaranya dengan awak media, Selasa (24/6/25) sore.