AMBON, LaskarMaluku.com — DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi IV DPRD Maluku, akan mengambil langka tegas atas kasus dokumen yang hilang diduga dicuri dimana awalnya mencapai 30 karung yang digelapkan ternyata ada lebih dari tiga puluh karung tersebut.
Dokumen yang hilang dimana ada kaitannya dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019-2023 dan 2024 disertai dokumen dana alokasi khusus (DAK).
Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool, SH, mengemukakan, dokumen yang dihitung awalnya berjumlah 30 karung. Namun belakangan ternyata terdapat penambahan jumlah dokumen yang hilang
Lanjut Tethool, hal itu, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang SMA, yang mengonfirmasi bahwa masih ada beberapa dokumen lain yang juga baru diketahui hilang, kata Tethool, kepada Pers dikantor DPRD Maluku, Selasa (1/7/2025).
Dikatakan, saat ini, Dinas Pendidikan telah mengambil langkah dengan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, guna mengungkap siapa pelaku sebenarnya.
Jika nantinya terbukti ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat, maka mereka akan dikenakan sanksi berat sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Namun hingga saat ini, motif dari hilangnya dokumen-dokumen tersebut belum diketahui secara pasti. Dinas Pendidikan juga belum menerima informasi resmi dari hasil laporan yang telah diajukan,” ujar Tethool.
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, meski beberapa informasi awal atau bocoran telah diterima secara informal dari pihak-pihak terkait,termasuk dugaan dari hasil tangkapan layar atau screenshot yang beredar.
Tethool menambahkan, penelusuran masih dalam tahap penyelidikan, dan usulan dari pihak kami adalah agar semua pihak yang terlibat diperiksa termasuk pihak-pihak yang selama ini memiliki akses.
“Untuk itu, pihak-pihak yang diduga curi dokumen mereka harus bertanggung jawab atas gudang penyimpanan dokumen, serta pengemudi atau petugas yang mengangkut dokumennya, karena hilangnya puluhan karung dokumen tentu bukan hal kecil dan tidak mungkin dilakukan tanpa diketahui oleh beberapa pihak terkait, jadi dewan akan ambil langka tegas untuk melapor kasus ini ke pihak berwajah,” tegasnya. (L04).