AMBON, LaskarMaluku.com – Aris Soulisa
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon kini menjadi perbincangan akibat malas berkantor. Padahal Aris di percayakan sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon
Menanggapi isu tersebut, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela mengaku hal tersebut wajar untuk dikritisi tetapi secara prinsip lembaga, DPRD memiliki aturan dan mekanisme Tata Tertib (Tatib) yang mengatur tugas serta tanggung jawab setiap anggotanya.
“Berkaitan dengan penegakan Tatib ada alat kelengkapan DPRD yang berwenang, yaitu Badan Kehormatan (BK), yang bertugas memonitor kehadiran anggota,” ujar Tamaela, kepada Wartawan, di Balai Rakyat Belakang Soya, Kamis (30/1/2025)
Tamaela menegaskan, bahwa secara internal pihaknya tidak membela siapapun tetapi memastikan bahwa prosedur resmi telah dijalankan oleh yang bersangkutan yaitu meminta izin.
“Yang bersangkutan mengajukan permohonan izin kepada kami selaku pimpinan dan izin tersebut diberikan dengan beberapa arahan. Ini lembaga politik, dan ia juga meminta izin untuk urusan politik yang kami hormati sebagai bagian dari proses yang sah,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika ketidakhadiran seorang anggota DPRD sampai mengganggu tugas dan tanggung jawab dewan maka BK yang akan memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Namun hingga saat ini, BK belum mengeluarkan rekomendasi terkait permasalahan tersebut.
“Tata cara kerja kami diatur dalam Tatib dan BK adalah pengawal aturan itu. Jika ada pelanggaran yang signifikan, BK pasti akan bertindak. Tapi sejauh ini, tidak ada rekomendasi apapun sehingga kami menganggap semuanya masih dalam koridor yang wajar(L06)