AMBON, LaskarMaluku.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Jemes Th Lewakabessy, M.Si mengemukakan dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim kerja, guna mendudukkan para kepala sekolah sesuai kompetensi yang mereka miliki.

Ada sekitar 80-an PLt Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di sebelas kabupaten kota, ditempatkan dengan SK Plt. Ini adalah hasil buah karya dari elaborasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di erah resim Murad Ismail dan Insum Sangadji sebagai PLT Kadis.

LaskarMalukuLaskarMaluku

Dan elaborasi ini tentu ikut melibatkan plt Kadis saat ini.

Kendati begitu, berdasarkan pengalamannya, dia Kadis bertekad untuk memperbaiki kinerja dibawah pengawasan pemerintahan Sapta Cita.
Jemea Leiwakabessy katakan, proses penataan dan mendudukkan para pelaksana tugas SMA-SMK Negeri dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

LaskarMalukuLaskarMaluku

“Kita akan menata dan mendudukkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jadi kita bisa keluar dari alur dan mekanisme ketentuan dan peraturan terkait dengan pengangkatan kepala sekolah dan itu akan dilaksanakan dalam singkat (dalam waktu dekat, red), ” Ungkap Jemes Th Lewakabessy, kepada awak media di gedung DPRD Provinsi Maluku, usai menghadiri pembentukan tim LPKJ Provinsi Maluku Tahun 2024. Rabu (16/04/25).

Drs Jemes Th Lewakabessy, M.Si dulunya ditempatkan sebagai seorang kepala seksi di Badan Kepegawaian Daerah BKD Setda Provinsi Maluku dan kini, di masa pemerintahan gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa SH LLM dipercayakan menjadi pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Dimasa pemerintahan sebelumnya terdapat sejumlah guru sertifikasi juga tidak luput dari proses mutasi. Disinyalir proses ini dilakukan lantaran faktor suka dan tidak suka.

Meski begitu, menurut Jemes, pihaknya bakalan melakukan penataan para guru sesuai kebutuhan.

“Yang pertama kita buat pemetaan dulu soal pemerataan guru sesuai dengan kebutuhan peraturan sekolah di 11 kabupeten kota provinsi Maluku baik itu tenaga kependidikan maupun non kependidikan. Kemudian program kegiatan adalah sesuai dengan kebutuhan sehingga anggaran yang diprogramkan sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan Sapta Cita, “Ujarnya.

Ada masalah di pemerintahan sebelum di dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku. Apakah bapak akan membenahi
Yang tugas dan tanggung jawab kita adalah menata, memperbaiki, memajukan, meningkatkan terkait dengan kebutuhan-kebutuhan pelayanan

Untuk diketahui Sapta Cita Gubernur dan Wakil Maluku masa jabatan tahun 2025-2030 pada butir ketiga disebutkan:

“Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Sain, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Prestasi Olahraga, Kesetaraan Gender serta Penguatan Peran Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.(L05)