JAKARTA LaskarMaluku.com – Rapat kerja anggota DPR-RI komisi X bersama Kemenpora Republik Indonesia (RI) telah membicarakan seputar pendanaan pembangunan Sport Center Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
Anggota Komisi X DPR RI, Ibu Mercy Chriesty Barends mengemukakan, perjuangan pihaknya untuk pembangunan Sport Center terus diupayakan. Dan terbukti aspirasi ini diangkat kembali dalam rapat Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan Olahraga (Kemenpora).
Terkait rekomendasi Sport Center Unpatti, kata MCB, komunikasi sudah dilakukan antara Menpora dan Rektor Unpatti.
“Menpora memberi atensi serius dan sudah tentu tidak akan dipersulit khusus untuk Unpatti dan Toraja, yang aspirasinya disampaikan perwakilan anggota DPR RI saat rapat berlangsung di ruang rapat Komisi X DPR RI, Rabu (23/04/25), “Ujar Mercy Chriesty Barends sebagaimana memaparkan beberapa point penting yang disampaikan Menpora dalam pertemuan tersebut.
Menurut Menpora, sesuai arahan pak Presiden, bahwa setiap daerah harus memiliki Sport Center dan atau gedung olahraga sehingga kedepan alokasi dana untuk pembangunan dan rehabilitasi bisa dialokasikan.
Perjuangan Mercy Chriesty Barends (MCB) dalam menyampaikan aspirasi terkait pendanaan pembangunan Sport Center Unpatti Ambon dalam rapat Komisi X tersebut, tidak terlepas dari Aspirasi yang diterima ketika rapat Komisi X dengan pimpinan Rektorat Unpatti dalam kunjungan kerja Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu di Ambon.
Data yang terhimpun saat rapat di Unpatti, Mercy Chriesty Barens menyampaikan data dan informasi bahwa perjuangan Unpatti terkait pembangunan Sport Center Unpatti, telah mendapat rekomendasi dari Menpora. Besar harapan Menpora bisa segerah mengeluarkan rekomendasi dimaksud. Dan harapan itu telah direspon oleh KeMenpora.
“Bahwa rekomendasi sudah disiapkan Kemenpora dan pak Rektor Unpatti sendiri berharap rekomendasi bisa diterima langsung di Jakarta dan hasil perjuangan aspirasi di Komisi X hari ini masuk dalam kesimpulan rapat Komisi X No 3 b butir 4, “urai MCB kepada LaskarMaluku.com melalui WashAppnya Rabu (23/04/25) malam.
Kendati begitu, harapannya bisa diakses dari kebijakan relaksasi apakah di Kemendikti Sains dan Teknologi, Kemenpora dan atau Kementerian PU.
Walau begitu, dana relaksasi yang diperoleh Kemenpora sangat terbatas sekali, diperuntukan hanya untuk kepentingan nasional dan internasional (Sesuai rincian tabel diatas)
Kementerian PU sendiri seperti yang diketahui, tejadi efesiensi anggaran sangat besar sekali diatas 80 persen, sehingga memang dibutuhkan kerjasama dan kerja keras semua pemangku kebijakan di Maluku agar Sport Center bisa didanai.
Pasalnya dalam rapat tersebut terungkap kalau dana relaksasi sangat terbatas hanya Rp 543 M. Sementara dari pagu awal tahun 2025, Rp 2.330.383.940.000, terjadi efesiensi 56% ditambah relaksasi diatas menjadi Rp 1.577.915.268.00. (Andi Sagat).