AMBON, LaskarMaluku.com – Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon melaksanakan proses Yudisium Sarjana Periode I tahun 2025 kepada  57 sarjana, yang berasal dari Program Studi Teknik Sipil. Yudisium berlangsung di Aula UKIM dan diawali dengan ibadah yang dipimpin Pdt.Gerry Radjoelan,STh.

Dekan Fakultas Teknik Sipil UKIM Ambon, Richrisna H Waas,ST,MT , menggemukan, Fakultas Teknik UKIM Ambon telah menghasilkan lulusan yang cukup banyak sejak tahun 1985, dan yudisium tahun pertama ini termasuk yang terbanyak, yakni 57 orang yudisiawan dan yudisiawati.

“Dari tahun 1985 sejak berdiri, dan satu program studi yakni Teknik Sipil, dan ini yudisium terbanyak sebanyak 57 orang lulusan,”ungkap Waas, yang juga ketua Senat Fakultas Teknis Sipil Universitas Kristen Indonesia Maluku UKIM Ambon.

Dekan Fakultas Teknik Sipil UKIM Ambon, Richrisna H Waas,ST,MT

Dikatakan, perjalanan para lulusan Sarjana Fakultas Teknik UKIM Ambon, tidak berakhir sampai disini, melainkan langkah selanjutnya bagi para yudisiawan-yudisiawati berjuang pada dunia kerja.

Meski begitu, Waas mengaku, kalau beberapa diantara para lulusan ini telah memiliki pekerjaan tetap.

“Harapannya mereka yang sudah berkerja tentu bersaing untuk meraih masa depan yang lebih cerah yakni sebagai moment pengembangan karier, sedangkan yang belum kerja, menjadi ajang pertarungan untuk mencari lapangan pekerjaan sesuai skill yang dimiliki saat ini, karena lulusan kami, tidak kalah skill dengan lulusan fakultas lainnya,”ungkap kepada awak media, usai kegiatan Yudisium yang dilangsungkan di Aula UKIM, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK tertinggi dan atau nilai rata-rata dari semua mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa selama masa studi di Fakultas Teknik Sipil yakni dari semester pertama hingga semester akhir, diraih oleh Fandy Albertus dengan predikat sangat memuaskan, yakni 3’64.

Walau begitu, sambung Richrisna Waas untuk menjawab kebutuhan kriteria akreditasi unggul kedepan nanti, Fakultas Teknik Sipil UKIM Ambon siap untuk berkompetisi maraih akreditasi unggul,  karena proses penyesuaian monev dari Bulan Desember 2024, dan telah membuat laporan ke Lamteknik. Sebab akreditasi tidak lagi melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). tetapi melalui lembaga Akreditasi Mandiri di Bidang Teknika.

“Kami siap untuk berkompetisi menjemput para asesor dari Muhammadiyah Sorong. “kata Waas.

Untuk mendapatkan akreditasi baik sekali, sebuah program studi (prodi) perlu memenuhi beberapa syarat utama, di antaranya adalah memiliki nilai akreditasi yang tinggi, memiliki sistem penjaminan mutu internal yang efektif, serta menunjukkan bukti praktik baik pengembangan budaya mutu.

Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan prodi memiliki kualitas yang unggul dalam berbagai aspek, mulai dari kurikulum, SDM, hingga tata kelola.

Berikut adalah penjelasan lebih detail tentang syarat-syarat akreditasi baik sekali :

  1. Nilai Akreditasi yang Tinggi

Nilai akreditasi program studi harus mencapai batas tertentu, biasanya lebih dari atau sama dengan 361 menurut Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Peringkat Unggul biasanya diberikan jika nilai akreditasi mencapai 361 atau lebih, dan memenuhi syarat predikat unggul.

  • Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang Efektif:

SPMI harus berjalan dengan baik dan efektif untuk memastikan kualitas program studi. Skor SPMI harus mencapai nilai tertentu, misalnya ≥ 3,0.

SPMI yang efektif mencakup berbagai aspek, seperti kurikulum, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

  • Bukti Praktik Baik Pengembangan Budaya Mutu:

Perguruan tinggi harus menunjukkan adanya praktik baik dalam mengembangkan budaya mutu di tingkat program studi.

Ini bisa berupa inisiatif inovatif dalam pembelajaran, penelitian, atau pengabdian masyarakat.

  • Status Akreditasi

Program Studi:

Program studi harus memiliki status akreditasi yang baik dari BAN-PT atau lembaga akreditasi mandiri.

Nilai akreditasi program studi juga harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan.

  • Publikasi Ilmiah:

Dosen dan mahasiswa di program studi harus aktif melakukan penelitian dan publikasi ilmiah yang relevan dengan bidang ilmu program studi.

Jumlah publikasi ilmiah dalam 3 tahun terakhir juga merupakan indikator penting.

  • Kualitas SDM:

SDM di program studi, termasuk dosen, harus memiliki kualifikasi akademik yang tinggi dan kompetensi yang sesuai dengan bidang ilmu program studi.

Adanya jabatan fungsional guru besar di kalangan dosen juga menjadi nilai tambah.

  • Sarana dan Prasarana:

Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai dan berkualitas, seperti laboratorium, ruang kelas, perpustakaan, dan fasilitas pendukung lainnya.

Sarana dan prasarana tersebut harus dapat mendukung kegiatan belajar-mengajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

  • Tata Kelola:

Sistem tata kelola program studi harus transparan, akuntabel, dan efisien.

Tata kelola yang baik mencakup aspek administrasi, keuangan, dan pengelolaan program studi secara keseluruhan.

Dekan Richrisna H Waas,ST,MT saat mengalungkan salempang pada salah satu yudisiawati

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, sebuah program studi dapat mencapai predikat akreditasi unggul dan menunjukkan kualitas yang unggul dalam berbagai aspek.

Untuk program studi Arsitek telah dibuka September 2024 dan sudah menerima sejumlah mahasiswa dan pihaknya juga membuka kesempatan untuk calon mahasiswa baru untuk bisa mendaftar di program studi Teknik Sipil dan program Arsitektur di tahun ajaran 2025-2026.

“Kami masih membuka kesempatan bagi mahasiswa baru untuk pendaftaran gelombang kedua dan gelombang ketiga, “tutup Waas. (L05)