AMBON LaskarMaluku.com – Untuk pertama kalinya dalam sejarah Universitas Pattimura (Unpatti) resmi menerapkan Sistem Informasi Pelaksanaan (SIP) Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti, Prof Dominggus Malle, menekankan bahwa KKN tidak hanya soal administrasi, tetapi juga substansi pengabdian mahasiswa di tengah masyarakat.

Ia mengingatkan pentingnya KKN sebagai wahana belajar bersama masyarakat.

“Makna KKN itu diterjemahkan sebagai belajar dari masyarakat dan memberikan pelajaran kepada masyarakat. Inilah bukti pengabdian dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, ” kata Prof Dr Dominggus Malle, ketika membawa sambutannya mewakili Rektor Universitas Pattimura, Prof Dr Fredy Leiwakabessy, pada kegiatan pembekalan KKN Universitas Pattimura yang ke-52 yang berlangsung di lantai 4 gedung Blok Masela, Kamis (2/10/25).

Menurut Malle, tema “Peningkatan Kohesi Sosial dan Pencegahan Konflik Berbasis Komunikasi di Provinsi Maluku, ” kali ini disesuaikan dengan karakteristik sosial masyarakat Maluku. Mahasiswa diharapkan mampu berperan sebagai mediator sekaligus agen intelektual di tengah potensi persoalan sosial yang dapat muncul, termasuk dinamika di media sosial.

“Mahasiswa harus mampu hadir sebagai penengah, membawa perspektif akademik, sekaligus memberi solusi pada persoalan masyarakat, “jelas Male.

Penerapan SIP KKN juga dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu akademik Unpatti. Selain efisiensi administrasi, sistem ini memungkinkan universitas melakukan monitoring dan evaluasi program secara lebih terukur.

Dengan langkah ini, Unpatti diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya menjaga relevansi akademik, tetapi juga responsif terhadap perkembangan teknologi pendidikan.

Universitas Pattimura (Unpatti) resmi menerapkan Sistem Informasi Pelaksanaan (SIP) KKN untuk pertama kalinya dalam sejarah penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Inovasi ini mendapat apresiasi langsung dari Ketua Pengelola KKN Unpatti, Samuel Ritiauw, yang menilai langkah tersebut, sebagai lompatan besar bagi dunia akademik di Maluku.

“SIP KKN merupakan cita-cita lama pengelola KKN Unpatti dan kini sudah terwujud. Kami memberikan apresiasi kepada Ketua LPPM karena mampu merealisasikan sistem ini untuk angkatan ke-52,” kata Ketua Pengelola KKN, Dr Samuel Ritiauw,.M.Pd

Menurut Ritiauw, SIP KKN menjadi jawaban atas permasalahan administratif yang selama ini menyulitkan mahasiswa. Seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, komunikasi, unggah laporan akhir, hingga akses nilai kini dapat dilakukan secara digital melalui laman resmi universitas.

“Dengan adanya aplikasi ini, mahasiswa tidak perlu lagi antre memasukkan laporan. Semua dilakukan secara online. Nilai juga bisa langsung diunduh untuk arsip pribadi mahasiswa, ” tambah Ritiauw.

Penerapan SIP KKN membuat Unpatti sejajar dengan universitas besar di Indonesia seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang lebih dahulu mengimplementasikan sistem serupa.

“UI sudah menerapkan tiga tahun lalu, dan kini Unpatti bisa berdiri sejajar. Ini kemajuan besar bagi universitas kita, ” Ujar Ritiauw.

Data terbaru menunjukkan sebanyak 2.074 mahasiswa mengikuti KKN angkatan ke-52. Dari jumlah tersebut, 2.003 mahasiswa telah tervalidasi melalui SIP KKN, sementara puluhan lainnya masih diberikan kesempatan melengkapi dokumen.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unpatti, Stev Huliselan, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SIP KKN adalah hasil kerja kolektif seluruh tim.

“Sistem ini hadir bukan hanya untuk mempermudah mahasiswa, tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses akademik.” kata Ketua LPPM, Stev Huliselan. (L05)