AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang hendak mengikuti retreat di Akmil Magelang, untuk menunda perjalanan sambil menunggu koordinasi yang sifatnya konsultatif.
Instuksi itu tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 bertanggal 20 Februari, yang ditujukan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan seluruh Indonesia.

Dalam paragraf pembuka surat, tertulis soal penahanan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” bunyi instruksi Megawati dalam surat.
Setelah adanya instruksi Ketua Umum DPP PDIP maka hampir dipastikan terdapat 124 Kepala Daerah batal ikut retreat Magelang.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri ini, dikeluarkan setelah partai Banten Kekar, Mancong Putih ini menilai kalau tindakan KPK melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, sebagai bentuk kriminalisasi.
Lembaga anti rasuah itu sejauh ini terkesan mengabaikan kasus-kasus koruptor kelas kakap, malah cenderung mengedepankan kasus ece-ece.
Kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Banyak pihak berharap kasus ini baiknya diambil alih oleh KPK. Demikian halnya dengan kasus blok Medan yang disinyalir ikut melibatkan Bobby Nasution dan Isterinya terkait persoalan ijin pertambangan di Maluku Utara. (L05)