AMBON,Laskar Maluku- Sebanyak 28 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Esolon II), mengikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja yang digelar oleh Pemerintah Kota Ambon, selama tiga hari yakni pada Rabu, 2 Juli hingga Jum’at (4 Juli 2025), yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Ambon.

Hal ini sebagai bagian dari penataan birokrasi dan reformasi struktural di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Lima (5)dari 28 peserta masuk dalam kelompok Evaluasi kinerja, karena para Eselon II itu telah menjabat lebih dari lima tahun, sementara 23 peserta lainnya mengikuti Uji Kompetensi karena masa jabatan di bawah 2 tahun.

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, Reformasi birokrasi bukan hanya sekedar tuntutan administrasi tetapi juga merupakan langkah konkrit untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas serta kontabilitas dalam Pengelolaan pemerintahan yang selaras dengan satu dari 17 program prioritas Walikota Walikota Ambon 2025-2030 pada poin ke -12 yaitu penataan birokrasi yang kapabel ,handal dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sejalan dengan upaya tersebut pelaksanaan Job Fit Tes yang kita laksanakan hari ini, bertujuan untuk mengukur kemampuan dan kesiapan, para pejabat pemangku jabatan dalam menghadapi berbagai situasi kerja yang kompleks dan dinamis.

“Job Fit yang sementara berlangsung ini dapat mengevaluasi sejauh mana peran para pemangku jabatan hari ini, tentang pemahaman mereka kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat dalam situasi yang menantang termasuk kemampuan dalam melaksanakan atau menyelesaikan masalah ,”kata Wattimena, Rabu (2 Juli 2025).

Dikatakan, Job Fit ini merupakan awal bagi Wali Kota untuk melakukan skema penataan secara menyeluruh terhadap birokrasi di Kota Ambon yang akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Jadi setelah ini, akan dilakukan rolling jabatan sesuai dengan hasil dari saudara -saudara peroleh lewat ini Job fit Tes ini. Dan yang kosong kemudian nanti akan kita lanjutkan dengan kegiatan Asesmen untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong itu. Kemudian dilanjutkan lagi dengan pengisian jabatan-jabatan pada tingkat administrator dan tingkat pengawas sehingga dalam sekali Jalan cara bertahap berkelanjutan seluruh kebutuhan jabatan kita di Kota Ambon ini bisa terisi dengan baik,”ungkap Wattimena.

Dijelaskan, pada prinsipnya penataan dilakukan secara proporsional, dimana bila para pejabat talh menduduki jabatan masing-masing maka akan dilakukan evaluasi secara berkelanjutan sehingga tujuan dalam pemerintahan 4-5 tahun berjalan dengan baik.

“Yang terpenting lagi adalah bagaimana para pemangku jabatan hari ini mampu untuk menjawab tantangan implementasi visi dan misi serta 17 program prioritas Wali kota dan Wakil Walikota ,Itu yang paling penting,”terang Wattimena.

Dikatakan, proses job fit tidak sekedar sebuah kegiatan formalitas semata, melainkan memiliki manfaat yang signifikan dalam konteks percepatan reformasi, birokrasi di Kota Ambon.

“Secara konferensif memastikan seluruh ASN di Kota Ambon bisa melakukan pengembangan karir dengan baik dan mereka mendapatkan tempat sesuai dengan keahlian kompetensi mereka masing-masing,”ungkap Bodewin.

Selaku Wali kota Ambon, Wattimena mengaku percaya bahwa kegiatan ini akan memberikan kontribusi nyata dalam upaya bersama untuk menciptakan birokrasi yang profesional, memiliki integritas dan memiliki kinerja yang maksimal .

“Pemerintah kota berkewajiban menjaga regenerasi kepemimpinan dalam jabatan struktural fungsional berdasarkan ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pan-RB serta Kemendagri, melalui penyiapan kader kader pemerintahan yang profesional, handal potensial yang memiliki integritas dan seterusnya.

Dengan demikian informasi birokrasi bukan hanya sekedar wacana tetapi menjadi langkah nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,”kata Wattimena.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Pansel Jopi Papilaya menjelaskan, Job Fit berbeda dengan Assessment. Dimana saat ini terdapat pola baru dari sistem pembinaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi yakni, kepala daerah yang baru tidak diperbolehkan langsung mengganti para pejabat melainkan melakukan penilaian, evaluasi kinerja apakah mereka mampu atau dan masih kompeten.

“Kalau masih kompeten dia harus tetap dipakai di Jabatan itu, tanpa melihat latar belakangnya, kalau sebelumnya langsung saja kompeten atau tidak tapi waktu Pilkada tidak mendukung Wali Kota langsung main ganti saja sekarang tidak bisa begitu, kalau dia kompeten maka dia tetap dipakai, tapi tidak kompeten walaupun dulu dia Timses ya harus diganti,”ungkapnya.

Papilaya mengaku, mendukung kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja yang digelar oleh Pemerintah Kota Ambon.(L06)