AMBON, LaskarMaluku.com – Provinsi Maluku menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 636 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bertempat di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (8/7/2025).
“Kepada saudara-saudara yang hadir hari ini menerima amanah, saya ucapkan selamat bergabung dalam keluarga besar ASN Provinsi Maluku,” kata Gubernur Maluku dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath.
Dikatakan, pemerintah telah melakukan penandatanganan komitmen manajemen talenta sebagai langkah progresif dalam mengelola SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih professional, kompeten dan berdaya saing dengan manajemen talenta yang terstruktur.
Disamping itu, ratusan PPPK yang telah dilantik didorong untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Mari kita bangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani dan tanamkan loyalitas karena masyarakat butuh kalian semua kerja par Maluku pung bae,” harapnya.
Gubernur mengusulkan kepada BKN RI agar dapat memberikan atensi khusus terhadap sisa formasi PPPK Pemerintah provinsi Maluku yang belum terisi.
“Kami menyadari bahwa pemenuhan formasi ASN sangat penting bagi kelangsungan layanan dasar kepada masyarakat di daerah kami yang berciri kepulauan.Oleh karena itu kami berharap adanya kebijakan afirmatif,” harapnya menutup sambutan.
Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh mendorong ASN yang telah dilantik mampu menjadi pelayan publik yang mencintai profesinya dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Karena kalau sudah mencintai, pasti dia mau berkorban, mau memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Melayani dengan cara yang sederhana: memberikan informasi lewat WhatsApp, melalui media sosial,” ujarnya.(L06)