AMBON, LaskarMaluku.com – Dalam kunjungan resesnya ke Kota Ambon, Anggota DPD RI perwakilan Maluku, Bisri Asshidiq Latuconsina, meninjau langsung pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini tengah dikerjakan Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin Wattimena. Di Ambon Plaza Lantai 4, Selasa (17/6/2025)

Menurut Latuconsina, pembangunan MPP ini merupakan langkah strategis dan inovatif yang membawa Ambon menuju transformasi sebagai kota modern dan kota digital. Ia bahkan menyebut proyek ini sebagai mahakarya dan legacy besar bagi Kota Ambon.

“Saya menilai ini lebih dari sekadar amanah undang-undang. Ini adalah sebuah legacy monumental untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” ungkapnya.

“Saya bersama pak Wali Kota Ambon memantau sistem CCTV real-time yang terpasang di 38 titik strategis, mulai dari puskesmas, terminal, hingga pasar. Seluruh titik tersebut kini bisa dipantau langsung melalui ponsel pribadi Wali Kota,” tambahnya

Ini bentuk nyata Ambon sebagai kota digital. Kita patut dukung langkah besar dan keberanian Pak Wali Kota yang baru sekitar 100 hari memimpin tapi sudah membuat gebrakan nyata,” tambahnya.

Bisri Latuconsina mengajak seluruh masyarakat Kota Ambon untuk turut serta mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan MPP. Partisipasi warga sangat penting, terutama dalam menjaga kebersihan kota, pengelolaan sampah, hingga keterlibatan aktif dalam tata kelola kota.

Mari kita bantu dan dukung. Ini bukan kerja satu orang, tapi tanggung jawab kita semua. Kalau ale badaki, ale bukan orang Ambon,” ujarnya mengutip pesan kearifan lokal.

Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menargetkan Mal Pelayanan Publik Kota Ambon akan selesai dalam 2–3 bulan ke depan. Ia menegaskan bahwa Pemkot Ambon berkomitmen menyelesaikan pembangunan, pengadaan peralatan, dan penataan ruangan pelayanan tepat waktu.

“Kalau tidak akhir Desember, maka awal tahun 2026 kita targetkan peresmian. Bangunannya hampir rampung, tinggal pengisian sarana-prasarana dan pengorganisasian pelayanan,” jelas Wattimena.

Selain memberikan kemudahan pelayanan publik bagi warga, keberadaan Mal Pelayanan Publik ini juga diharapkan menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui efisiensi dan optimalisasi layanan. (L06)