AMBON, LaskarMaluku.com – Musyawarah Kerja Kepala SMA Kota Ambon (MKKS) mengeluarkan surat edaran tentang proses pembelajaran yang ditujukan kepada bapak-ibu kepala sekolah, berkaitan dengan informasi aksi demonstrasi yang akan berlangsung di Kota Ambon, tanggal 1 September 2025.
Demi menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan maka MKKS telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, dan sesuai arahan, maka proses pembelajaran pada tanggal 1 September 2025 dilaksanakan secara daring dari rumah masing-masing.
Surat edaran yang ditandatangani Ketua MKKS SMA Kota Ambon, Dra E Laturiuw, M,Si dan Sekretaris Husin Divinubun, SPd.M.Pd meminta para Kepala Sekolah mengatur pelaksanaan pembelajaran daring sesuai jadwal mata pelajaran yang berlaku.
Sementara guru tetap berkewajiban memberikan materi dan melakukan pemantauan terhadap kegiatan belajar peserta didik, dan peserta didik dihimbau untuk tetap berada di rumah serta tidak ikut terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.
Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan, kegiatan pembelajaran tatap muka akan kembali berlangsung normal pada Hari Selasa, 2 September 2025, kecuali ada informasi lebih lanjut dari pihak berwenang. (L02)