AMBON, LaskarMaluku.com – Proses pemadaman aliran listrik dan atau proses gangguan listrik yang dihadapi masyarakat pelanggan belakangan ini, telah meresahkan. Keresahan ini bukan hanya datang dari masyarakat melainkan juga dari kalangan anggota DPRD provinsi Maluku.
Apalagi proses pemadaman tanpa pemberitahuan ditengah anak-anak sekolah dasar, (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP) tengah menghadapi ujian sekolah.

Anggota Komisi II DPRD provinsi Maluku, Arie Sahertian, S.Sos sangat menyayangkan proses pemadaman listrik ini.

Menurutnya, pihak manajemen PT PLN Unit Induk Wilayah ( UIW) Maluku dan Maluku Utara mestinya bisa mengelemenir pemadaman tersebut karena telah ikut menggangu proses ujian sekolah.
Apalagi proses pemadaman itu, kata Arie Sahertian, dilakukan dua sebelum rapat evaluasi bersama dengan menejemen PT PLN UIW Maluku dan Maluku Utara.

“Komisi akan memanggil kembali menejemen PT PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, supaya evaluasi kinerja mereka, apa yang mereka lakukan selama ini bagi rakyat Maluku umumnya dan kota Ambon khususnya, kalau mereka tidak kerja baik, maka diperlukan suatu tindakan, kita tidak bisa main-main sama mereka, kalau masyarakat terlambat bayar terjadi pemutusan, sebaliknya kalau terjadi pemadaman yang berdampak pada kerusakan alat elektronik pelanggan siapa yang harus bertanggungjawab.?, jadi ada semacam sebuah konsekuensi yang harus dilakukan, supaya jangan ada pihak yang main di area pemadaman ini.

Arie Sahertian memastikan Komisi II DPRD provinsi Maluku akan menempuh kebijakan, dalamnya MoU kesepakatan, jika kedepan terjadi proses pemadaman tanpa pemberitahuan, maka harus ada konsekuensi logis yang dihadapi pihak PLN.

“Jadi ketika alat-alat elektronik pelanggan ada yang rusak, maka PLN harus wajib untuk menggantikannya, tapi itu harus dilakukan dalam sebuah kesepakatan bersama, “jelas Arie Sahertian wakil rakyat dapil kota Ambon yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku ini.

Menurutnya proses pemadaman lampu listrik ini tentu menambah daftar kecamasan masyarakat di kota Ambon ditengah setiap anak bangsa ikuti ujian sekolah saat ini.

“Mestinya ini menjadi sebuah koordinasi antara Dinas Pendidikan kota Ambon dan pihak PLN agar tidak mengganggu ujian sekolah, karena ini penting sebab tidak langsung ikut menggangu kapasitas generasi muda di kota Ambon, ibu kota provinsi Maluku, “ingat Anggota Komisi II DPRD provinsi Maluku, Arie Sahertian setelah menyikapi proses pemadaman listrik di kota Ambon yang telah melebihi batas kewajaran sebenarnya.

Arie Sahertian seraya mencontohkan proses pemadaman listrik yang dihadapinya salah satu SD N di wilayah pegunungan, saat tengah ujian, lampu padam, akhirnya sistem ujian online dihentikan. Proses ini kemudian dirinya mendapat laporan dari para guru kalau terjadi pemadaman listrik.

Lembaga pendidikan yang membutuhkan kehadiran Listrik Kalau Maluku mau maju, semua ini harus bergerak, tidak ada istilah *”Padam Tampa Pemberitahuan, persoalan ini tentu menjadi tekad bersama komisi II DPRD provinsi Maluku untuk kembali mengevaluasi kinerja PT PLN UIW Maluku dan Maluku Utara.

Penegasan itu ia sampaikan kepada awak media di gedung Senayan wakil rakyat karang panjang Ambon, Rabu (21/05/25)

“Dambaan masyarakat adalah menikmati pelayanan terbaik tapi kenyataan seperti begini, pasti kekecewaan, harapannya kedepan, jangan sampai terulang proses pemadaman listrik yang melebihi batas kewajaran, “Ingat Arie Sahertian anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Dapil 1 Kota Ambon dari PKB yang dikendalikan oleh Muhaimin Iskandar saat ini. (L05)