AMBON, LaskarMaluku.com – Badan Pemeriksa Keuangan, BPK perwakilan Maluku telah melaksanakan tugasnya mengaudit proyek pembangunan Seminari KPA Xaverianum Ambon di Kawasan Airlow, pada Kamis (18/9/25).

Proses audit dari lembaga negara ini terlaksana setelah berbagai pihak mendesak penyelidikan menyeluruh dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti tuntutan berbagai pihak soal dugaan penyalahgunaan kewenangan pada proyek infrastruktur KPA Xaverianum Ambon.

BPK diharapkan agar seluruh proses penggunaan anggaran yang bersumber dari dana APBN Tahun 2023/2024 pada proyek KPA Xaverianum Ambon ini, harus akuntabilitas. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa keuangan negara dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Dan jika dalam prosesnya ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan pada proyek dimaksud, maka perlu ada tindak lanjutnya.

Salah satu tokoh muda asal Seram Bagian Timur, Costansius Kolatfeka  berharap, jika terjadi temuan BPK menyusun laporan hasil pemeriksaan dan melaporkannya kepada lembaga negara yang berwenang, baik Kejaksaan Tinggi Maluku. Sebab terkait yang namanya berbau unsur korupsi, harus ditangani sampai tuntas.

“Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka BPK berkewajiban melaporkannya kepada instansi penegak hukum. Ini sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo yaitu tindak pidana korupsi harus dibasmi bersama jangan dibiarkan berkembang biak, “kata Sius Kolatfeka yang juga politikus Gerindra ini menegaskan melalui sambungan telepon seluler dari Jakarta, Senin (22/9/2025).

Politisi muda Parpol Gerindra yang menjadi Umat Katolik pada Paroki Laha ini juga mendesak, jika terbukti ada penyimpangan pada proyek ini, maka aparat penegak hukum harus serius menanganinya.

“Saya minta dari BPK untuk setelah audit dokumen audit rangkapnya diserahkan ke Keuskupan Amboina. Kita semua berharap pembanguan yang telah disediakan Negara untuk Seminari dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan peningkatan SDM,” Ingat Sius sapaan akrab Kolatfeka, sembari berharap pihak Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan BPBPK Wilayah Maluku untuk lebih membuka diri, bukan pada protap yang dinilai lebih membentengi dari persoalan yang telah mengemuka di kalangan masyarakat saat ini.

Walau begitu, dirinya memberikan support kepada rekan-rekan media untuk terus mendalami masalah ini demi kepentingan keterbukaan informasi publik bahwa ada anggaran negara cukup signifikan jumlahnya yang diperuntukan untuk kepentingan Peningkatan SDM pada lingkungan kerja Keuskupan Amboina.

Lantaran untuk kepentingan publik maka, sebagai penanggung jawab BPBPK harus membuka diri untuk memberikan keterangan terkait uang negara yang telah diperuntukkan.

“Sangat tegas arahan Bapak Presiden Prabowo di berbagai kesempatan bahwa Indonesia harus bebas dari Korupsi, jika ada dugaan pekerjaan tersebut, berpotensi atau disinyalir berbau korupsi maka sebagai Kader Gerindra mendesak Kejaksaan  dan semua elemen penegak Hukum untuk mengambil bagian sesuai kewenangannya. Bagi saya karakter pihak pelaksana yang mencoba dan sengaja meraut keuntungan dari kegiatan ini harus di periksa karena Rp 14, 853.000.000, ini uang Negara,”tegasnya.

Dirinya berharap pihak keuskupan merespon secara kelembagaan terhadap persoalan ini, karena manfaat dari pembangun ini untuk kepentingan Keuskupan dalam rangka peningkatan SDM para seminaris.

Menurutnya, proyek fisik KPA Xaverianum Ambon ini, adalah karya dan desain Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Wilayah Maluku. Terdiri Bangunan asrama dan gedung pendidikan para calon seminari masing-masing berkapasitas dua lantai, mentereng terlihat dari luar tetapi kualitas patut dipertanyakan.

Dua gedung KPA Xaverianum ini, hadir atas proposal pihak Keuskupan Amboina. Dan pembangunannya diatas lahan milik Keuskupan Amboina di Air Louw, Desa Nusaniwe Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon provinsi Maluku. Dan penanggung jawab atau Satkernya adalah Ridwan serta Kusnadi sebagai PPK.

Para penanggung jawab ini, terdeteksi telah berpindah tugas ke daratan Sulawesi. Kendati berpindah tugas, keduanya meninggalkan bara api.

Sebelumnya, Penanggung jawab Teknis Pelaksanaan Seluruh Pembangunan Keuskupan Amboina di Desa Air Louw, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, RD Agus Ulhayanan mengaku, pihaknya sangat menghargai kemauan baik dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah membantu pihak Keuskupan Amboina dalam membangun infrastruktur dua unit bangunan untuk kepentingan pendidikan Seminari.

Seminari adalah tempat penyemaian benih panggilan imam, di mana para calon imam menjalani pendidikan rohani, akademis, dan pastoral.

“Terimakasih dan luar biasa kami sampaikan dan menghargai kemauan baik Kementerian PUPR, termasuk perencanaan yang sangat bagus dari bagian perencanaan pembangunan dua unit gedung pendidikan seminari ini, tapi kenapa saat pelaksanaan seperti ini, gedung belum digunakan tetapi beberapa bagian mulai alami kerusakan, “Ungkap RD Agus Ulhayanan dengan nada kesal seperti dilansir media belum lama ini.

Beberapa bagian yang alami kerusakan itu dimulai dari sistem pengairan, termasuk pintu, jendela seraya mencontohkan dimana diatas salah satu gedung ditempatkan dua  tong air fiberglass yang tentu ketika proses belajar misalnya air bisa menggenangi ruang belajar, “Ini model perencanaan seperti apa, kan seharusnya dua  fiberglass tong air itu ditempatkan diluar gedung, ini belum termasuk pekerjaan misel yang turun naik takaruang (tidak teratur, red) tidak tau air mau dibuang dengan cara bagaimana, jadi kalau air penuh di tengki sudah pasti tergenang di lantai bawah, tempat dimana anak-anak seminari belajar, “kata RD Agus Ulhayanan.

Kendati begitu’ proses keluhan itu telah diperbaiki oleh pihak kontraktor pelaksana secara berjenjang sesuai waktu setahun pemeliharaan. Kendati ada kekurangan kecil yang mesti diteliti secara saksama untuk kemudian perbaikan lanjutan.

Dua gedung pendidikan Xaverianum Ambon ini, konsep pembangunannya dirancang kebutuhan pendidikan calon seminari yakni untuk membentuk para calon imam menjadi orang yang berkepribadian baik.

RD Agus Ulhayanan menegaskan, pekerja wajib mendapatkan upahnya melalui keuntungan tapi keuntungan yang adil, jangan yang tidak adil, “tegasnya, seraya menekankan poin terpenting bahwa bangunan apa saja yang dibiayai dari APBN dan APBD yang diperuntukkan bagi masyarakat harus berkualitas.

“Bagi saya point yang sangat penting dan bukan hanya untuk ini, bangunan apa saja proyek pemerintah apa saja untuk bantuan bagi masyarakat apa saja, tolong deh, negara dan masyarakat jangan dirugikan, “ingat RD Ulhayanan yang adalah Penanggung jawab Teknis Pelaksanaan Seluruh Pembangunan Keuskupan Amboina di Desa Air Louw.

Ia juga mempertanyakan alasan mengapa hingga kini pihak pelaksana dari Balai dan kontraktor belum juga memberikan  “progres recordnya termasuk konsep perencanaan finalnya,” yang belum didapatkan sampai saat ini. Padahal pihak super visi dari Kementerian PUPR telah menyampaikan hal itu ketika meninjau proyek tersebut.

“Itu perintah langsung dari pengawas Kementerian PUPR pusat ketika mengunjungi proyek ini, dan perintah itu disampaikan kepada pihak pengawas perencanaan dan kontraktor tapi sampai saat ini belum diberikan ditanya-tanya pun jawaban mereka nanti, sampai saat ini belum diberikan, “Sesal Ulhayanan sedari mengingatkan kalau progres report dan dokumen perencanaan pembangunan Seminari Xaverianum ini, harus diberikan oleh pihak perencanaan dari Balai dan pihak Kontraktor.

“Sebagai penerima asas manfaat tapi sampai saat ini progress tersebut belum dikasih, berapa kali saya minta dijawab nanti-nanti saya bukan orang bodoh, ADA APA SEBENARNYA?…!!

Menyikapi soal beberapa item dihilangkan lantaran efesiensi anggaran, menurut RD Agus, proyek infrastruktur ini dilaksanakan sebelum adanya kebijakan efesiensi.

Spesifikasi material yang digunakan, seperti pasir, besi, atap kosen pintu dan jendela apakah sesuai dengan spesifikasi kontrak atau tidak, jika ini yang terjadi maka pihak pelaksana harus memberikan apa yang kami minta yakni, progres dan dokumen gambar, tapi kanapa ini dipersulit.

Dan jika memungkinkan unsur penunjang misalnya PPK atau pejabat pembuat komitmen harus menjelaskan secara detail apakah temuan lapangan tersebut sesuai dengan syarat-syarat teknis, yang telah diatur dan atau diisyaratkan dalam dokumen Kontrak atau tidak.

PT Nailaka Indah sebagai pihak pelaksana pembangunan KPA Xaverianum Ambon, menekankan kalau pihaknya melaksanakan semua kegiatan, sesuai desain gambar dari Balai.

Muskapitan Haruna menegaskan, pihaknya merampungkan dua gedung dimaksud atas dasar pihak perencanaan,.

“Terus terang kami sangat kecewa dan seakan-akan kami disudutkan, padahal proyek yang bersumber dari APBN ini, terwujud atas dasar perencanaan dan penyesuaian gambar dari Balai, kami tidak boleh menyalahi gambar, “tandas Muskapitan setelah menyikapi pemberitaan media ini saat bertemu di Lokasi Proyek pembangunan KPA Xaverianum Ambon awal Agustus lalu, dihadapan RD Ulahayanan ketika mengemukakan beberapa kekurangan dari proyek infrastruktur APBN 2023/2024 ini

Apabila proyek yang ditanganinya ini jika dikerjakan tidak sesuai dengan spek, tentu Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Wilayah Maluku, tidak akan menerima, tapi faktanya adalah proyek telah diserahkan kepada pihak Keuskupan Amboina.

“Sudah serah terima dengan balai dan kalau memang proses penyerahan tersebut tidak sesuai spek yang dirancang pihak perencanaan pasti ditolak, tapi ini kan telah dibuat serahterima, dan pembelian bahan sesuai skep gambarnya, “kata Muskapitan selaku penanggung jawab proyek KPA Xaverianum Ambon ini.

Bahwa proyek KPA Xaverianum Ambon ini kala itu Disponsori oleh ibu Naomi dan pak Yudi.

“Jadi sekali lagi pelaksanaan dengan nama kegiatan Pembangunan KPA Xaverianum Ambon di Air Louw kami kerjakan berdasarkan Produk Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Wilayah Maluku, “ingat dia.

Sementara itu pihak penanggung jawab dari Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Wilayah Maluku yang hendak dikonfirmasi terkait persoalan yang dikemukakan belum berhasil ditemui. Lantaran jika ingin bertemu wawancara harus tinggalkan HP di Pos Security.

“Kami security hanya menjalankan protap Bos Kami, ketika ditanya siapa Bos Anda,? Kami hanya jalankan perintah BOS, silahkan titipkan HP di Pos Security, “kata salah satu security internal.

Permintaan ini tentu tidak dipenuhi, akhirnya agenda wawancara gagal menyusul aksi demonstrasi yang di lancarkan LSM Pemersatu Elemen Intelektual Pembela Rakyat (Pelopor) dan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) pada Senin (15/9/25).

Aksi nyata digelar setelah dua LSM ini mensinyalir pembangunan infrastruktur KPA Xaverianum Ambon itu, terjadi markup anggaran dari total dana APBN senilai Rp 14′ 853.000.000 yang diperuntukkan bagi pembangunan dua gedung KPA Xaverianum Ambon tersebut. (L05)