NAMLEA LaskarMaluku.com– Artis nasional sekaligus pengusaha ternama Indonesia, Bella Shofie Rigan, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Partai NasDem, didesak mundur dari jabatannya.
Desakan tersebut muncul setelah Bella Shofie diduga tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat publik. Ia juga diduga telah melanggar kode etik sebagai anggota dewan karena tidak pernah menghadiri rapat paripurna serta absen dari seluruh kegiatan DPRD selama kurang lebih 11 bulan.
Isu ini mencuat setelah beredarnya sejumlah poster aksi dari aktivis dan mahasiswa yang menyuarakan penindakan tegas terhadap Bella Shofie. Dalam salah satu poster tertulis tagar #TegakkanDisiplinDewan Copot Bella Shofie dari DPRD Kabupaten Buru. Poster-poster tersebut juga mencantumkan poin-poin tuntutan serta jadwal dan lokasi aksi demonstrasi yang akan digelar.
Mahasiswa menilai, kasus ini dapat mencoreng wibawa lembaga legislatif serta merugikan citra Partai NasDem sebagai partai pengusung.
Aksi unjuk rasa tersebut direncanakan berlangsung serentak di beberapa daerah, seperti Kota Namlea, Kota Ambon, dan Jakarta. Di Kabupaten Buru sendiri, Pimpinan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru menyatakan akan menggelar demonstrasi pada Selasa, 6 Agustus 2025. Aksi tersebut akan mengambil rute dari kawasan pasar, Simpang Lima, dan kantor Gedung DPRD Kabupaten Buru.
Mahasiswa juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Buru segera menjatuhkan sanksi tegas kepada Bella Shofie Rigan. Mereka menilai, sebagai pejabat publik, yang bersangkutan telah mengabaikan kewajibannya dan justru lebih sibuk dengan aktivitas bisnis serta dunia sosialita.
Salah satu kutipan dari poster aksi berbunyi, “Ini parlemen, bukan wahana permainan yang seenaknya bisa ditinggalkan. Jika bisnis dan dunia sosialitamu lebih menarik, maka kami menanti kabar pengunduran dirimu sebagai anggota dewan.”
Dalam pernyataan resminya, mahasiswa dan aktivis menyampaikan tiga tuntutan utama sebagai berikut:
- Mendesak BK DPRD Kabupaten Buru segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Bella Shofie Rigan karena diduga telah mengabaikan kewajibannya sebagai anggota dewan, dengan tidak pernah masuk kantor selama 11 bulan terakhir.
- Meminta BK DPRD Kabupaten Buru untuk segera memanggil dan memeriksa Bella Shofie Rigan karena diduga melanggar kode etik, termasuk tidak pernah mengikuti rapat paripurna.
- Mendesak DPD Partai NasDem Kabupaten Buru untuk segera mengeluarkan rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Bella Shofie Rigan, karena dinilai lebih fokus mengurus bisnis pribadi dan tidak menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat dari Fraksi Partai NasDem
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Provinsi Maluku, Yus Akerina, saat dikonfirmasi pada Minggu (3/8/2025), menyatakan belum mengetahui informasi tersebut.
“Saya sendiri sampai saat ini belum mendapatkan informasi atau laporan resmi mengenai anggota DPRD Fraksi NasDem yang tidak pernah menghadiri rapat paripurna,” ujar Yus Akerina.
Akerina menambahkan bahwa sesuai ketentuan, penanganan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik berada di ranah Badan Kehormatan DPRD. Selama belum ada laporan resmi dari Badan Kehormatan, pihaknya belum dapat mengambil sikap.
“Kalau saya sudah mengetahui persoalan ini sejak awal, tentu hal ini akan saya sampaikan dalam rapat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang, saat dimintai tanggapan terkait viralnya kasus tersebut, menyatakan bahwa setiap anggota DPRD bertanggung jawab kepada fraksi partainya masing-masing.
“Kalau ada dugaan pelanggaran kode etik, maka ada alat kelengkapan dewan yang menangani, yaitu Badan Kehormatan,” jelas Bambang.
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Buru akhirnya memberikan tanggapan terkait polemik ketidakhadiran Bella Shofie Rigan. Dalam keterangannya, ia menyatakan
“Insyaallah, dalam waktu dekat saya akan berkoordinasi dengan para wakil ketua BK. Sesuai dengan aturan tata tertib yang berlaku, kami akan memanggil yang bersangkutan, Ibu Bella Shofie, untuk dimintai keterangan terkait ketidakhadirannya dalam kegiatan DPRD.”
Disisi lain, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Pulau Buru, Daniel Rigan, belum bersedia memberikan tanggapan apapun soal Bella Shofie Rigan, ketika dihubungi via WAnya, Senin (4/8/25) sore.
Daniel Rigan merupakan, suami dari Bella Shofie anggota DPRD fraksi partai Nasdem, Kabupaten Pulau Buru. (L05).