AMBON, LaskarMaluku.com – Publik Maluku kembali dikejutkan dengan kejadian pengibaran bendera benang raja atau bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di pantai Wainitu, oleh orang tidak dikenal (OTK), pada Sabtu 12 April 2025), seperti yang diberitakan oleh beberapa media online, edisi 14 April 2025.

Pengibaran bendera Republik Malulu Selatan (RMS) ini adalah yang kesekian kalinya, namun sampai saat ini masih terjadi peristiwa yang sama.

Menanggapi kejadian ini, Jho Renyaan selaku Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon, menegaskan bahwa Nasionalisme dan Kedaulatan Bangsa Indonesia Tidak Tergoyahkan di Maluku, “entah apa maksud dan tujuan pengibaran bendera ini, tetapi rasa cinta dan sayang masyarakat Maluku terhadap bangsa Indonesia tidak Tergoyahkan. Kedaulatan NKRI sudah final di Bumi Raja-Raja ini”,tandasnya.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon itu pun mengajak masyarakat Maluku agar tidak terprovokasi, “bagi basudara orang Maluku, marilah kita tetap bergandengan tangan, jangan terhasut dengan hal-hal yang akan memecah belah rasa persaudaraan. Kita jaga Kedamaian di tanah ini”, tegas Renyaan.

Sementara itu, PMKRI Cabang Ambon pun mendesak Pihak Kepolisian Daerah Maluku untuk mengevaluasi cara kerja Kepolisian dalam menangani keamanan dan ketertiban masyarakat “terjadi konflik sosial dimana-mana, korban nyawa dan harta benda pun tidak terelakkan, konflik di Kabupaten Maluku Tenggara, Konflik antara warga Tial dan Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, dan konflik sosial di Seram Utara. Dari semua peristiwa konflik sosial dan pengibaran bendera benang raja itu, terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan, maka perlu dilakukan evaluasi pihak Kepolisian dalam mendeteksi dan mencegah potensi konflik, agar tidak terjadi kejadian yang serupa di waktu yang akan datang” ungkapnya. (L05)