AMBON LaskarMaluku.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun ST, mengapresiasi gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa soal budaya memuji dan puja puji sembah dan menjilat kepada gubernur dan wakil gubernur dalam kepemimpinan lima tahun kedepan.
Menurutnya, budaya memuji dan menjilat bukanlah mata lomba yang diperlombakan pada iven Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Saya atas nama DPRD sependapat dengan pernyataan gubernur beberapa saat lalu, pada apel Akbar perdana di Auditorium Unpati Ambon, yang menyatakan ASN tidak perlu punya budaya memuji gubernur dan wakil gubernur, menjilat dan sebagainya sekali lagi kita beri aploas karena yang mereka cari lagi, jangan kita mengedepankan budaya wajib memuji dan menjilat; orang berlomba untuk memuji sana sini, memuji gubernur dan wakil gubernur padahal mata lomba itu tidak ada di mata lomba yang dilombakan di Pekan Olahraga Nasional (PON red)), ” tandas Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Pidato Perdana Gubernur Maluku masa jabatan Tahun 2025-2030, Dirangkai dengan Acara Serah Terima Jabatan Gubernur Maluku yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon, Rabu (5/3/25) sore.
Menurut ketua DPRD Maluku, beratnya tugas dan tantangan yang dihadapi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030 dalam mewujudkan visi misi dan arah kebijakan karena pendukung utama kemampuan APBD provinsi Maluku untuk membiayai pembangunan daerah sangat terbatas. Oleh karena itu, secara terus-menerus harus ada inovasi dan kreativitas dari pemerintah daerah yang akan datang untuk mendorong penerimaan daerah dari sektor pendapatan asli daerah yang menjadi kewenangan daerah dan perlu pula untuk meningkatkan sinergitas dan sinkronisasi dalam prioritas pembangunan baik dengan DPRD maupun dengan kabupaten kota.
Selain itu lanjut Watubun, aspek sumber daya manusia yang harus profesional, harus mampu dikelola secara baik dengan menempatkan jabatan dan tanggung jawab kepada orang yang sesuai dengan kompetensi, spesifikasi pendidikan keahlian dan latar belakang pekerjaannya.
“Penempatan pejabat pemerintah daerah harus dilakukan secara terbuka tidak berdasarkan kelompok daerah maupun dukungan yang diberikan pada saat Pilkada kemarin, “harap Watubun.
Saya atas nama DPRD sependapat dengan pernyataan Gubernur beberapa waktu lalu pada apel Akbar ASN provinsi Maluku yang menyatakan ASN tidak perlu punya budaya memuji gubernur dan wakil gubernur, menjilat dan sebagainya. Orang berlomba untuk memuji sana sini memuji gubernur dan wakil gubernur.
Kerja profesional dan punya prestasi yang sangat diperlukan dalam menempatkan seseorang pada jabatan dimaksud, “ingat Dia.
Oleh karena itu, kita harus turut serta dan penting bagi DPRD untuk mengawal seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan karena keberhasilan pemerintahan daerah tidak sepenuhnya dibebankan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur tetapi dukungan semua pihak untuk mencapai keberhasilan dimaksud untuk itu marilah kita bersatu mendukung kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Maluku lima tahun kedepan. Sekaligus menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah mengambil bagian dalam sidang “Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Pidato Perdana Gubernur Maluku masa jabatan Tahun 2025-2030, Dirangkai dengan Acara Serah Terima Jabatan Gubernur Maluku ini. (LO5).