AMBON,LaskarMaluku.com – Ribuan para tenaga honorer baik guru maupun tenaga teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan lingkup Provinsi Maluku yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 masih tetap bekerja seperti biasa. Bahkan ada yang dirumahkan pasca pemerintah memberlakukan kebijakan efesiensi anggaran.
Kendati begitu, nasib P3K Murni dan Paruh waktu dan kemudian pengangkatan CPNS yang mengalami penundaan itu, oleh
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun ST mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk mempertimbangkan kebijakan efesiensi anggaran.
Pasalnya, akibat kebijakan tersebut banyak tenaga honorer baik guru maupun tenaga teknis yang telah lolos P3K di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sebagian besar juga ikut dirumahkan.
Benhur mengatakan, kebijakan tersebut menimbulkan resistensi terhadap instabilitas perekonomian masyarakat ditengah kebijakan efesiensi anggaran yang berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat luas.
“Saya minta pemerintah untuk mempertimbangkan dan meninjau kembali kebijakan ini, karena sangat berpengaruh kepada para pencari kerja teristimewa pegawai honor dan juga mereka warga negara yang melaksanakan proses seleksi dimaksud,”tegasnya.
Ini kata Watubun dimaksudkan agar kita menjaga situasi keamanan stabilitas politik di negara ini, maka tidak berlebihan “Saya minta Presiden kalau dapat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus meninjau kembali kebijakan ini untuk kepentingan rakyat kita, rakyat bapak juga,”pinta Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku ini kepada awak media di gedung senayan Karang Panjang Ambon Rabu (12/03/25) sore
Menurutnya, pergeseran waktu atau penundaan tersebut telah mempengaruhi situasi politik. Dinamika ini cukup cepat dan kita berusaha kebijakan ini paling tidak bisa menjawab situasi dan suasana kebatinan rakyat yang belum ada kepastian seperti ini.
“Mereka harus memperoleh kepastian, sebab banyak tenaga P3K atau tenaga kontrak bahkan ribuan orang yang belum memperoleh honor akibat mereka menunggu kejelasan status mereka yang telah diakomodir beberapa waktu lalu,”jelasnya.
Lantaran itu, Watubun meminta ada hikmat dan kebijaksanaan dari Presiden Prabowo Subiyanto. “Pak Presiden jangan hanya melihat barang lain tapi lihat ini hal yang paling penting untuk kepentingan rakyat bapak juga,”tegas Watubun yang disapa BGW ini.
Sampai sejauh ini, para honorer itu masih menerima gaji seperti sebelumnya, sembari menunggu pengangkatan PPPK 2024 yang dijadwalkan 1 Maret 2026.
“Tenaga honorer yang kemarin lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) alokasi kebutuhan Tahun 2024 masih bekerja dan digaji seperti biasanya sampai pada keputusan pengangkatan,” ujar salah satu tenaga P3K murni pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang tidak ingin disebutkan namanya kepada LaskarMaluku.com Rabu (12/3/2025).
Karena ini Regulasi Murni dan R3 sendiri karena dari 1.679 itu ada yang lolos murni dan ada yang tahap 3. Meski begitu, baik P3K murni dan paruh waktu berharap mereka mendapatkan kepastian dari pemerintah tanpa menunda. (LO5)