AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun. ST, mengingatkan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir untuk fokus membangun rumah masyarakat adat Masihulang Kecamatan Seram Utara.

Pasalnya, sudah ada pembicaraan antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk membangun rumah masyarakat adat Masihulang yang dibakar tanggal 3 April 2025 lalu.

“Sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari Pemda Maluku Tengah, langkah kongkritnya belum dirincikan, model skema proses pembangunan tersebut juga belum ada,”sesal Watubun dalam keterangan pers, Senin (14/7/2025) di kantor DPRD Maluku.

Lantaran itu, Watubun meminta Pemda Maluku Tengah intensif melakukan koordinasi dengan tepat dan terpadu.

“Kita juga sudah mendengar dan sudah menerima aspirasi dari masyarakat, tapi pemerintah kabupaten Maluku Tengah itu jangan tidur saja di tempat, mereka yang harus bergerak, ” tegas Watubun.

Watubun juga mencontohkan, kejadian bencana alam berupa banjir, dan longsor yang terjadi di Kei Besar, Bupati Maluku Tenggara, merespon sangat cepat, dan meninjau ke lokasi kejadian.

“Apa bupatinya tidur, tidak kan bupatinya bergerak. Jadi jangan semua-semuanya ke provinsi. Provinsi tampung semua kan tidak bisa. Kita harus berbagi tugas dan tanggung jawab. Provinsi punya wilayah, tapi kabupaten punya orang, punya masyarakatnya dan segera memprioritaskan apa yang menjadi tugas kabupaten untuk bisa sinergikan dengan provinsi, “tandas Watubun,.

Langkah itu dimaksudkan supaya sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten ada bersama-sama dalam proses recovery terhadap pemulihan, penataan dan pembangunan kembali rumah masyarakat adat Masihulan, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Lambannya proses pembangunan dan atau revitalisasi rumah warga masyarakat adat Masihulang itu, disebabkan beberapa faktor antara lain; lambannya proses penegakan hukum dari aparat penegak hukum (APH), faktor penolakan dari desa induk dan sikap ambigu dari pemerintah kabupaten Maluku Tengah.

Untuk itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku mengharapkan dari pemerintah kabupaten setempat melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah provinsi supaya tanggungjawab masing-masing pihak segera diwujudkan.

“Bupati Maluku Tengah harus percepat, jangan hanya urus yang lain-lain saja,”tutupnya mengingatkan lagi. (L05)