AMBON, LaskarMaluku.com– Pemerintah kota Ambon melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD) kota Ambon menggelar High level meeting ( HLM) sekaligus penyusunan roadmap ETPD tahun 2025-2027, yang digelar diruang rapat Bappeda Litbang kota Ambon, Jumat (04/07/2025)
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber diantaranya: dari Bank Maluku tentang kesiapan bank Maluku dalam rangka menunjang program atau kegiatan road map ETPD Kota Ambon tahun 2025-2027.
Pemateri dari Bank Indonesia dengan materi terkait tata cara penyusunan roadmap ETPD Kota Ambon, dan materi ketiga dari BPPRD kota Ambon, Rudy Heljanan tentang penyusunan draft ETPD kota Ambon tahun 2025 -2027.
Sementara peserta berasal dari OPD Pengelola pajak dan retribusi daerah kota Ambon, Diskominfosandi kota Ambon, Dinas Pariwisata dan Direktur Ambon Music Office (AMO) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa, Bappeda Litbang kota Ambon.
Kehadiran DP3AMD adalah terkait pengembangan desa rutong sebagai desa digital, dan Bappeda Litbang terkait perencanaan yang dituangkan nanti dalam RPJMD terkait ETPD dimaksud.
Rudy Heljanan yang juga merupakan promotor kegiatan High level meeting ( HLM) sekaligus penyusunan roadmap ETPD tahun 2025-2027,mengatakan bahwa,prinsipnya adalah kita duduk bersama untuk menentukan arah dan kebijakan untuk nantinya setiap transaksi wajib menggunakan sistem non tunai berbasis digital.karena saat ini, sudah saatnya kota Ambon beralih dari yang tunai menjadi non tunai berbasis digital,”ucap

Akui Heljanan, dua kegiatan ini dirangkai menjadi satu dan harus dipimpin oleh kepala daerah sementara capasity building bisa saja dihadiri oleh asisten.
Menurutnya, semua yang dibicarakan terkait dengan pendapatan daerah secara non tunai yang dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran baik Qris, Link Aja, Tokopedia dan lainnya semua masuk dalam proses penilaian Championship.
Diharapkan, masyarakat kota Ambon dapat lebih menggunakan transaksi non tunai sehingga mempermudah sistem pembayaran maupun meningkatkan transaksi pembayaran non tunai sehingga mendapatkan penilaian yang sangat baik dalam Championship itu sendiri
Akhir dari kegiatan dimaksud adalah harus menopang visi dan misi wali kota Ambon terkait dengan peningkatan penerimaan daerah dan juga kepala daerah sebagai tim percepatan elektronifikasi Pemerintah Daerah yang diketuai oleh KPw Bank Indonesia Provinsi Maluku, Ketua harian yakni SekKot Ambon, Sekretaris yakni BPPRD kota Ambon dan Anggota terdiri dari OJK, OPD Pengelola pajak dan retribusi daerah.
Sementara itu, Pjs.Sekretaris kota Ambon, Roby Sapulette menyebutkan, pada dasarnya ETPD adalah sebuah upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas transformasi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sapulette menyebutkan, beberapa target pemerintah kota Ambon adalah pemahaman kepada pegawai dan OPD terkait ETPD, literasi digital dan non tunai di masyarakat.
Tak hanya itu, tetapi juga sebagai bentuk akselerasi dan percepatan elektronifikasi transaksi Pemda, meningkatkan transaksi non tunai dalam melakukan pembayaran.
Diharapakan, setiap stakeholder yang terkait dapat mengambil fungsi dan peran masing-masing dalam menunjang hal dimaksud dan kota Ambon dapat mewujudkan harapan bersama atas kerja bersama dan kolaborasi lintas sektor demi kota Ambon sebagai kota digital. (L06)
