AMBON,LaskarMaluku.Com-Menuju Kota Ambon yang bersih dan tertib Sampah, Anggota DPRD Kota Ambon, Swenly Hursepuny meminta Pemerintah Kota Ambon untuk segera mengimplementasikan sanksi bagi pelaku buang sampah sembarangan dan tidak pada waktu yang ditentukan.
Dirinya mendorong adanya penyesuaian aturan sebagai payung hukum untuk dapat menindak para pelanggar.
“Kita dorong cepat ada penyesuaian aturan atau perda sebagai payung hukum yang mengikat, sehingga untuk penindakan tidak tanggung tanggung. Lebih cepat lebih baik kalau mau Ambon ini bersih dan tertib sampah,” pungkas Hursepuny kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (4/11).
Menurutnya pola penganan sampah harus dilakukan sejak dini di tingkatan PAUD dan TK. Hal ini dilakukan untuk membentuk perilaku dan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya.
“Pemerintah harus menanamkan kebiasaan buang sampah sejak dini, seperti PAUD dan TK, sehingga kedepan kebiasaan itu terbentuk karena mengatasi sampah harus di mulai dari pribadi, lingkungan keluarga, RT, RW hingga ke jangkauan yang lebih besar, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gasperz, menjelaskan, pemberian sanksi akan mulai di terapkan di Januari 2026 nanti.
Menurutnya saat ini Dinas LHP Kota Ambon sementara fokus untuk pembenahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan sosialisasi.
“Dua bulan ini kita sosialisasi dan membenahi TPS TPS sampai akhir Desember supaya Januari terapkan sanksi. Karena kalau kita menerapkan sanksi tapi fasilitas itu sendiri belum disiapkan dengan baik pasti kita akan dikomplain oleh masyarakat, ” jelas Gaspers
Gaspers yang juga menjabat Pjs Sekretaris DPRD Kota Ambon ini mengatakan, dalam penerapan Sanksi nanti, selain melibatkan petugas kebersihan dari Dinas LHP, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Satu Pol PP Kota Ambon dengan mekanisme, melakukan verifikasi lokasi lokasi yang sering terjadi pelanggaran sampah, selanjutnya menempatkan petugas di kawasan tersebut.
“Ada petugas yang nanti kita tempatkan jika kedapatan ada yang buang sampah tidak pada tempatnya dan tidak pada waktunya.
Nanti kita juga akan lakukan sosialisasi dengan harapan masyarakat lebih sadar pentingnya menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah secara sembarangan, “harapnya. (L06)
