AMBON, LaskarMaluku.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon,Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon(PU),akan melakukan peninjauan langsung terhadap kerusakan jalan rusak di wilayah Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel), Kota Ambon.
Langkah ini merupakan respons cepat atas keluhan warga terkait kondisi jalan yang membahayakan pengguna jalan dan menghambat aktivitas transportasi sehari-hari.
Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitella menyampaikan, tinjauan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan dan merumuskan langkah penanganan yang tepat.
“Kita barusan rapat dengan DPRD membahas masalah ini. Setelah ini, kita bersama dinas teknis langsung kesana untuk melihat secara langsung,” kata Suitella kepada wartawan Gedung DPRD Ambon, Kamis (10/07/2025).
Menurutnya, untuk memutuskan layak dan tidak layaknya kondisi jalan di Leitusel dapat diperbaiki atau tidak adalah dinas teknis misalnya PU dan BPBD.
“Kita kerja lintas OPD. Karena disana juga ada keluhan warga soal tarif angkot yang berubah akibat dari kerusakan jalan dimaksud,” paparnya
Namun yang pasti, terkait regulasi tarif angkot jurusan Leitisel telah disepakati bersama dan itu diatur dalam SK Wali Kota Ambon sebelumnya.
“Kan ada sistem sambung penumpang karena jalan yang tidak bisa dilewati. Misalnya, Ambon-Hatalai, nanti kalau Hatalai ovor lagi ke angkot maka menyesuaikan dengan sisa tarif yang ada, dan semua sudah disepakati beberapa hari yang lalu. Tapi kita akan turun untuk cek di lapangan,” tegas Suitella menutup obrolannya(L06)